Selama PPKM Darurat di Kota Padang, Sudah 1.499 Kendaraan Dilarang Masuk

Berita Padang, PPKM Darurat di Kota Padang, 1.499 Kendaraan Dilarang Masuk, PPKM Darurat Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini

Koordinator Posko Utama PPKM BPBD Kota Padang, Rita Sumarni [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Sebanyak 1.499 kendaraan ditolak masuk Kota Padang sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diberlakukan sejak tanggal 13 hingga 20 Juli 2021.

Koordinator Posko Utama PPKM BPBD Kota Padang, Rita Sumarni mengatakan kendaraan tersebut mencoba masuk ke Kota Padang melalui empat titik penyekatan yang didirikan.

“Selama empat hari (sejak Selasa) penyekatan diberlakukan, sebanyak 1.499 kendaraan ditolak masuk Padang,” kata Rita Sumarni dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).

Adapun posko penyekatan yang dibangun yakni di Anak Aie Bypass, Kayu Kalek Lubuk Buaya, Lubuk Peraku, serta di Bungus.

Berdasarkan data laporan perbatasan yang disampaikan, kendaraan paling banyak ditolak masuk Padang pada Jumat (16/7/2021). Dimana dalam sehari itu, sebanyak 492 kendaraan harus berputar arah.

“Paling banyak karena penumpang di atas kendaraan tersebut tidak melengkapi syarat untuk masuk Padang,” terang Rita.

Pada hari pertama penyekatan PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021), sejumlah kendaraan juga ditolak masuk Padang. Ketika itu, 411 unit kendaraan terpaksa balik kanan. Begitu juga pada hari Rabu (14/7/2021), sebanyak 364 unit kendaraan harus berputar arah. Sedangkan pada hari Kamis (15/7/2021), sebanyak 232 unit kendaraan dipaksa balik kanan.

“Pada umumnya kendaraan yang ingin masuk Padang berasal dari sejumlah daerah, seperti dari Jambi, Kerinci, Pekanbaru, Jakarta, dan sebagainya,” terang Rita Sumarni.

Sementara itu, orang yang tidak bersertifikat vaksin atau antigen (rapid/swab/pcr), yang berusaha masuk Padang cukup banyak pada hari ketiga dan keempat penyekatan PPKM Darurat di Padang. Pada hari Kamis (15/7/2021), sebanyak 242 orang tidak dibolehkan masuk Padang karena tidak memiliki sertifikat vaksin maupun surat antigen. Sedangkan pada Jumat (16/7/2021), sebanyak 186 orang terpaksa kembali ke tempat asalnya.

“Semuanya itu tidak kita bolehkan masuk Kota Padang,” sebutnya.

Baca Juga: Salat Iduladha Masa PPKM Darurat di Padang Dibolehkan, Khotbah Dibatasi 15 Menit Saja

Rita Sumarni mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin masuk Kota Padang untuk melengkapi diri dengan bukti surat vaksin maupun surat antigen. Hal ini dilakukan agar penyebaran virus di Padang tidak terus melonjak setiap harinya. Serta melindungi warga Padang dari bahaya Covid-19.

“Semoga masyarakat maklum hingga akhir pelaksanaan PPKM Darurat ini diberlakukan,” katanya. [*/abe]

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako