Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polsek Padang Selatan meringkus lima pria karena diduga melakukan judi daring (online)
Padang, Padangkita.com - Jajaran Polsek Padang Selatan, Kota Padang meringkus lima pria karena diduga melakukan judi daring (online), Senin (1/3/2021) sekitar pukul 15.15 WIB.
Lima pria tersebut yakni YU, SO, R, RI, dan AL ditangkap di daerah Pemancungan, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.
Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengatakan, para pria tersebut diamanakan pihaknya lantaran bermain rolet dengan taruhan uang alias judi. Mereka pun langsung dibawa ke Mapolsek Padang Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Yang mereka mainkan ini judi online jenis rolet dengan taruhan uang," kata Ridwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/3/2021).
Ridwan mengungkapkan, para pelaku merupakan warga setempat. Kata ridwan, penangkapan para pelaku berdasarkan laporan dari warga yang mulai resah dengan aktivitas mereka.
"Warga melaporkan bahwa pos pemuda di daerah itu sering dijadikan tempat berkumpul untuk bermain judi," ungkapnya.
Disebutkan Ridwan, laporan warga tersebut tercatat dengan nomor: LP/07/A/III/2021/Sektor Padang Selatan tanggal 1 Maret 2021. Dengan laporan itu, kata Ridwan, pihaknya langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan warga untuk penyelidikan.
"Ternyata pas kami sampai di lokasi, mereka ini tengah asik bermain (judi). Saat itu juga langsung kita lakukan upaya paksa (penangkapan)," sebut Ridwan.
Baca Juga: 106 Unit Rumah Tak Layak Huni di Kota Padang akan Direhab
Dari penangkapan para pelaku, Ridwan menyebutkan, pihaknya menyita uang tunai Rp219.000 yang diduga uang taruhan, kemudian satu handphone dan satu buah anjungan tunai mandiri (ATM). [abe]