Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pelaku pencurian kabel dan tiang menara telekomunikasi ditangkap
Padang, Padangkita.com - Seorang pelaku pencurian kabel dan tiang menara telekomunikasi ditangkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah pada Rabu (24/2/2021) dini hari. Dua orang pelaku lainnya kabur pada saat ditangkap.
Pelaku yang yang tertangkap berinisial NFA, 37 tahun. Dia dibekuk usai dilaporkan ke Polsek Koto Tangah oleh PT Hutchison 3 Indonesia selaku pengelola jaringan telekomunikasi dengan nomor laporan: LP/13/B/II/2021/Sektor Koto Tangah tanggal 24 Februari 2021.
"Korban melaporkan jaringan dan kabel di tiang atau menara tersebut terputus. Saat pihak perusahaan itu melakukan pengecekan ke lokasi, ternyata mereka menemukan tiang kabel yang sudah roboh dan terputus, sementara kabel dibawa kabur," kata Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (24/2/2021).
Usai melaporkan kejadian itui, pihak perusahaan bersama polisi, kata Mardianto, melakukan pengintaian. Pelaku yang mulanya datang sendirian saat dilakukan pengecekan ulang, mereka sudah berjumlah tiga orang dengan menggunakan becak motor.
"Pelaku membawa kabur kabel beserta tiang tersebut dengan menggunakan becak motor yang sudah dipersiapkan, saat petugas hendak menangkap pelaku, dua orang kabur dan meninggalkan becak tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Tim Klewang Polresta Padang Tembak Pencuri Ponsel di Simpang Gadut
Selain menangkap NFA, polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa kabel dengan panjang sekitar tujuh meter.
"Pelaku sudah kami tahan, sementara dua rekannya masih buron dan sedang kami kejar," imbuhnya. [pkt]