Polsek Koto Tangah Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Reskrim Polsek Koto Tangah meringkus pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku pencabulan anak bawah umur diringkus polisi. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Reskrim Polsek Koto Tangah berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Padang, Padangkita.com - Kurang dari 24 jam, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah berhasil meringkus pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur, Kamis (26/2/2021).

Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang mengatakan, pelaku tersebut berinisial IHR, 20 tahun, warga Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Kata Mardianto, pelaku diamankan di Simpang Brimob, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, tepatnya di depan SD Negeri 11 Lubuk Buaya, sekitar pukul 18.15 WIB.

"Pelaku kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/14/B/II/2021/Sektor, tanggal 25 Februari 2021," ujar Mardianto kepada Padangkita.com melalui keterangan tertulis, Kamis (25/2/2021) malam.

Mardianto menyebutkan, dalam penangkapan pelaku, pihaknya turut mengamakan barang bukti satu sepeda motor bernomor polisi palsu D 41 MAM.
"Laporan masuk ke kami sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 18.15 WIB berdasarkan penyelidikan kami di lapangan," kata Mardianto.

Baca juga: Pria yang Cabuli Remaja Pria di Padang Pariaman, Pernah Jadi Korban Kejahatan Serupa di Usia 13 Tahun

Pelaku, lanjut Mardianto, saat ini sudah ditahan di Mapolsek Koto Tangah guna pemeriksaan lebih lanjut, berikut dengan barang bukti. Pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap berapa banyak korban dan modus pelaku. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako