Polres Tanah Datar Amankan Ganja 6,5 Kilogram dari 2 Orang Pengedar di Lintau Buo

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ganja 6,5 kilogram diamankan polisi dari tangan dua orang pengedar di Lintau Buo.

Konferensi pers penangkapan ganja seberat 6,5 kilogram di Tanah Datar. [Foto: Ist]

Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ganja seberat 6,5 kilogram diamankan polisi dari tangan dua orang pengedar di Lintau Buo.

Batusangkar, Padangkita.com - Jajaran Satres Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar mengamankan narkoba jenis Ganja Kering seberat 6,5 kilogram dari dua orang pengedar, Kamis (3/6/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Wakapolres Tanah Datar, Kompol Eridal mengatakan, ganja kering itu diamankan dari dua orang pelaku berinisial BA panggilan B, 31 tahun dan OTP panggilan O, 30 tahun.

Pelaku inisial BA, kata Eridal, merupakan warga Nagari Tanjuang Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar. Lalu, OTP merupakan warga Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.

Menurut Eridal, kedua pelaku diamankan di pinggir Jalan Raya Lintau-Payakumbuh, Jorong Tanjuang Modang, Nagari Tanjuang Bonai, Kecamatan Lintau Buo Utara, Kabupaten Tanah Datar.

"Kedua pelaku merupakan pengedar dan juga kurir. Mereka berdua yang menjemput langsung barang haram itu ke Madina, Sumatra Utara," ujar Eridal dalam jumpa pers yang digelar Jumat (4/6/2021).

Barang bukti yang diamankan itu, jelas Eridal, berupa enam paket besar daun ganja kering, dan satu paket sedang yang dibalut lakban warna cokelat.

"Total dari semua barang bukti yang kita amankan seberat 6,5 kilogram, ttu berat kotornya," ucap Eridal.

Selain Ganja, polisi juga menyita satu handphone mereka Samsung Galaxi A01, satu handphone merek StrawBerry, satu karung plastik merek Bimsakti, dan satu mobil Pikap dengan Nomor Polisi (Nopol) BA 97XX EE.

Kronologis kejadian, kata Eridal, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa ada pengiriman narkoba jenis daun ganja kering dalam jumlah besar akan dibawa ke Kecamatan Tanjuang Bonai, Kabupaten Tanah Datar.

Kemudian, dilakukan penyelidikan, pengintaian dan dilanjutkan dengan penangkapan.

"Lebih kurang 2x24 jam kami melakukan pengintaian, pada Kamis (3/6/2021) pukul 03.00 WIB mobil target didapatkan," paparnya.

Ketika mobil itu datang, jelas Eridal, langsung disetop. "Akhirnya kita amankan kedua pelaku dan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering di dalam karung plastik," ulasnya.

Selanjutnya, kedua pelaku diinterogasi dan mereka mengakui bahwa narkoba itu dijemput ke Kabupaten Mandahiliang Natal, Sumut.

Baca juga: Satres Narkoba Tanah Datar Kembali Tangkap Tiga Pengedar Sabu dan Ganja

"Saat ini, narkoba yang rencananya diedarkan di Tanah Datar itu sudah diamankan untuk dijadikan barang bukti dan proses penyidikan lebih lanjut," katanya. [zfk]


Baca berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Musala di Kawasan Angker Galoga: Ubah Ketakutan Menjadi Keteduhan
Musala di Kawasan Angker Galoga: Ubah Ketakutan Menjadi Keteduhan
Jalinan Sinergi dan Kenangan Manis Warnai Malam Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar
Jalinan Sinergi dan Kenangan Manis Warnai Malam Pisah Sambut Dandim 0307 Tanah Datar
Bupati Serahkan Piala Adipura kepada DPRD: Simbol Penghargaan untuk Rakyat
Bupati Serahkan Piala Adipura kepada DPRD: Simbol Penghargaan untuk Rakyat
Tanah Datar Raih Piala Adipura Ketujuh Kalinya: Bukti Konsistensi Kebersihan dan Keindahan
Tanah Datar Raih Piala Adipura Ketujuh Kalinya: Bukti Konsistensi Kebersihan dan Keindahan
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa