Sarilamak, Padangkita.com - Polres Limapuluh Kota, menurunkan 435 personel, untuk pengamanan Tempat Pemungutan Suara (Pam TPS) pada Rabu (9/12/2020). Sebelum memulai tugasnya, para personel Polres Limapuluh Kota yang di-backup personel BKO Polda Sumbar, dibekali dengan faceshield, buku saku, borgol, tongkat T, dan mantel.
Semua peralatan yang digunakan untuk Pam TPS itu diserahkan secara simbolis oleh Kapolres Limapuluh, AKBP Trisno Eko Santoso pada Selasa (8/12/2020) siang. Dalam kesempatan itu, Polres Limapuluh Kota juga menggelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada 2020.
Menurut AKBP Trisno Eko Santoro, pelaksanaan Pam TPS dalam Pilkada 2020 di Limapuluh Kota, menggunakan pola 2.10.20 (2 Polri, 10 TPS, 20 Linmas).
Di Kabupaten Limapuluh Kota sendiri, terdapat 797 TPS. Dari 797 TPS itu, sebanyak 481 TPS berada di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Sedangkan, 316 TPS berada di wilayah hukum Polres Payakumbuh.
Kabupaten Limapuluh Kota memang berada dalam dua wilayah hukum berbeda. Meski usia Kabupaten Limapuluh Kota lebih tua dari Kota Payakumbuh, tapi usia Polres Limapuluh Kota lebih muda dari Polres Payakumbuh.
Kabag Ops Polres Limapuluh Kota, Kompol Rudi Munanda dalam siaran pers yang diterima media ini menyebutkan, dari 481 TPS yang berada di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota, ada 11 TPS rawan. Polres Limapuluh Kota siap untuk mengamankan seluruh TPS.
Baca juga: Ada 797 TPS di Limapuluh Kota, KPU Pastikan Logistik Sudah Terdistribusi
Sementara, Kasubbag Humas Polres Limapuluh Kota, Iptu H Tambunan menyebutkan, ada 30 personel BKO (Bawah Kendali Operasi) Polda Sumbar yang akan membantu Polres Limapuluh Kota, dalam pengaman Pilkada 2020.
"Personel Polda itu sudah berada di Mapolres Limapuluh Kota," kata Iptu H Tambunan. [pkt]