Polisi Ungkap Apotek Penjual Obat Penggugur Kandungan, BBPOM Padang Segera Sidak

Polisi Ungkap Apotek Penjual Obat Penggugur Kandungan, BBPOM Padang Segera Sidak

Kantor BBPOM Padang. [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: BBPOM Padang hanya melakukan pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian berbasis risiko sebanyak satu hingga dua kali setiap tahunnya.

Padang, Padangkita.com - Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) Padang hanya melakukan pengawasan terhadap sarana pelayanan kefarmasian berbasis risiko sebanyak satu hingga dua kali setiap tahunnya.

Kepala BBPOM Padang, Firdaus Umar mengatakan, pihaknya mengawasi sarana kefarmasian yang berpotensi melakukan pelanggaran atau sarana hasil pengawasan di tahun sebelumnya.

"Jadi pengawasan yang kami lakukan itu menyasar ke sarana pelayanan kefarmasian berbasis risiko sebanyak satu hingga dua kali setiap tahunnya," kata Firdaus Umar kepada Padangkita.com, Selasa (16/2/2021).

Pasca-terungkapnya apotek yang menjual obat penggugur kandungan di kawasan Tarandam, Kecamatan Padang Timur, kata Firdaus, pihaknya akan segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lapangan.

"Kami cari waktu yang pas. Untuk saat ini mereka masih tiarap," katanya.

Firdaus mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang terkait penanganan kasus yang menjerat sebanyak enam pelaku tersebut.

Firdaus mengatakan, pihak Polresta Padang meminta keterangan ahli dari BBPOM dengan tujuan sebagai kelengkapan dalam pembuktian di persidangan.

"Kemarin kami sudah saling koordinasi. Mereka (Polresta) bersurat untuk meminta ahli dari kami dan kami juga sudah melihat produk-produk yang mereka amankan," ujarnya.

Sebelumnya, enam pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang dalam kasus praktik penjualan obat aborsi.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengatakan, keenam pelaku berinisial IFM, 50 tahun, SWS, 50 tahun, AHS, 20 tahun, NFZ, 20 tahun, FLS, 20 tahun, dan ASS, 25 tahun.

Baca juga: Apotek Penjual Obat Penggugur Kandungan di Padang Terancam Ditutup

"Dua pelaku (IFM dan SWS) merupakan pasangan suami istri (pasutri) pemilik apotek, sementara empat pelaku lainnya pelaku aborsi yang membeli obat penggugur di salah satu tempat penjualan obat kawasan Tarandam tersebut," kata Rico. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako