Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polisi di Pdang bekuk dua pelaku pembobol konter pulsa di Pauh
Padang, Padangkita.com - Polisi meringkus dua pelaku yang membobol konter pulsa di Jalan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Salah seorang di antaranya dilumpuhkan dengan timah panas, karena kata polisi, melawan dan berusaha kabur saat ditangkap.
Kedua pelaku berinisial YS, 31 tahun, warga Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji, Kota Padang dan YF, 20 tahun, warga Parak Kerambil Pisang, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Mereka ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Sabtu (10/10/2020) kemarin, sekitar pukul 00.30 WIB, setelah dilaporkan oleh pemilik konter.
"Kita amankan mereka berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / 538 / B / X / 2020/ RESTA SPKT UNIT I, tanggal 10 Oktober 2020," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Minggu (10/10/2020).
Aksi pembobolan tersebut, kata Rico, terjadi pada Selasa (6/10/2020) lalu. Peristiwa itu diketahui terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di konter pulsa yang terletak di sebelah SDN 04 Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Awalnya diketahui oleh pemilik konter, Fil Ardi yang saat itu ingin membuka konternya seperti biasa. Saat dibuka, dia mendapati salah satu sisi dinding konternya yang terbuat dari triplek telah jebol.
Curiga akan hal tersebut, pemilik konter pun mengecek ke dalam. Alangkah kagetnya, semua barang yang ada di dalam etalasenya telah hilang. Kemudian korban pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi. Korban menyebut, krrugiannya mencapainRp7 juta akibat pembobolan tersebut.
Baca Juga: Semua Pelajar yang Ditangkap saat Demo Tolak Omnibus Law di Padang Dibebaskan
Pelaku YS, lanjut Rico, diamankan polisi di kediamannya di Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Saat diinterogasi, dia mengaku melakukan pencurian bersama YF dan menyimpan barang hasil curiannya di rumah kosong milik orang tuanya yang terletak di Piai, Pauh, Kota Padang.
"Kalau pelaku YF kita aman tidak jauh dari lokasi mereka menyimpan barang curiannya, yaitu di Piai, Pauh," kata Rico.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 226 kartu perdana TRI, 105 kartu perdana Axis, 37 kartu perdana Telkomsel, 40 kartu perdana smartfreen, 10 buah kartu perdana IM3, 32 buah kartu perdana XL, 132 buah vocher kartu Tree.
Selain itu, polisi juga mengamankan 3 unit flasdisk, 5 unit carger handphone, 4 buah sarung handphone, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
"Barang hasil curiannya ini dimasukkan ke dalam sebuah kontak makanan ringan dan disimpan di sebuah rumah kosong di Piai Tangah, Kota Padang," ujar Rico.
Ditambahkan, salah seorang pelaku berinisial YS terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur saat ditangkap. Selain itu, YS juga merupakan residivis tindak pidana pencurian yang sering keluar masuk penjara.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut. [pkt]