Semua Pelajar yang Ditangkap saat Demo Tolak Omnibus Law di Padang Dibebaskan

Berita Demo Padang, Demo Padang Hari Ini, Berita Padang Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Para pelajar rusuh yang ditangkap polisi saat aksi tolak Mnibus Law UU Cipta Kerja di Padang, Jumat (9/10/2020). [Foto: Fuad]

Berita Padang, berita Sumbar terbaru dan Berita Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Padang: Seratusan pelajar dan remaja yang ditangkap saat demo tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Padang, Jumat (9/10/2020) telah dibebaskan.

Padang, Padangkita.com - Sebanyak 168 pelajar yang diamankan polisi saat unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian. Menurut polisi, remaja tersebut diamankan karena diduga akan melakukan aksi kerusuhan saat demontrasi berlangsung.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan 168 pelajar tersebut dibebaskan pada Sabtu (10/10/2020) pagi. Mereka dibebaskan dengan dijemput oleh orang tua masing-masing.

"Semuanya, 168 pelajar itu sudah dipulangkan, dijemput oleh orang tua masing-masing," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon.

Pihak kepolisian, lanjut dia, telah melakukan pembinaan kepada pelajar tersebut dengan cara memanggil orang tuanya. Imran menyebut para pelajar tersebut ikut demo karena dibayar oknum tertentu untuk membuat kerusuhan.

"Mereka dibiayai rencananya kan untuk membuat rusuh. Jadi, kita lakukan pembinaan. Kita panggil orang tuanya biar dikasih tahu ke anak-anaknya," jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 168 remaja yang diduga akan melakukan kerusuhan saat unjuk rasa oleh Aliansi Kamisan menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020).

Imran Amir mengatakan, remaja itu diamankan saat polisi melakukan penyisiran di sekitar lokasi unjuk rasa dekat kantor DPRD Sumbar.

Penyisiran itu, kata Imran, untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum yang menjadi penyusup dalam aksi unjuk rasa dan menjadi provokator.

Sebelumnya, pada Kamis (8/10/2020), polisi juga mengamankan 84 orang remaja. Imran menduga para remaja ini merupakan satu komplotan dan ditunggangi oleh sejumlah orang.

Baca juga: Polisi Duga Pelajar dan Remaja yang Anarkis Saat Demo Omnibus Law di Padang Dibayar Oknum

“Kita menduga mereka ini dibayar. Dari hasil pemeriksaan kita pada remaja yang sebelumnya kita amankan, mereka dibayar Rp50.000 untuk bentrok dengan polisi,” kata Imran. [pkt]


Baca berita Padang, berita Sumbar terbaru dan berita Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja Padang hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
BULD DPD RI Pertanyakan soal Perizinan dan Pengawasan Usaha Tambang di Daerah
BULD DPD RI Pertanyakan soal Perizinan dan Pengawasan Usaha Tambang di Daerah
Perlu Penyelarasan Legislasi Pusat - Daerah soal Pertambangan, Kehutanan dan LH
Perlu Penyelarasan Legislasi Pusat - Daerah soal Pertambangan, Kehutanan dan LH
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter