Bukittinggi, Padangkita.com - Didampingi niniak mamak Kurai, Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi dari jalur independen, Ramlan Nurmatias Dt Nan Basa dan Syahrizal Dt Palang Gagah menyerahkan berkas syarat dukungan perseorangan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Rabu (19/2/2020).
Ramlan Nurmatias bersama Syahrizal Dt Palang Gagah datang membawa 21.975 dukungan kartu tanda penduduk (KTP). Jumlah ini jauh melebihi syarat yang ditetapkan KPU Bukittinggi yang hanya butuh 8.145 KTP.
Berkas syarat dukungan sebanyak 10 Box itu dibawa ke KPU dengan menggunakan satu unit mobil Colt L300.
Ramlan Nurmatias mengaku proses pendaftaran calon independen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 lebih berat dari Pilkada sebelumnya.
Sebab, pada Pilkada 2020 kali ini harus memasukkan data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Meski begitu, Ramlan Nurmatias mengaku juga optimistis memenangkan Pilkada, terlebih melihat banyaknya dukungan masyarakat.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada kami. Ada 20-30 parsen dukungan per kelurahan yang kita serahkan ke KPU. Dengan dukungan sebanyak ini, kita yakin dan percaya bisa lolos dalam pencalonan,” ujar Ramlan optimis.
Plt Ketua KPU Bukittinggi, Yasrul mengatakan, bakal pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias – Syahrizal menjadi bakal calon kepala daerah pertama yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU sebagai bakal calon yang maju melalui jalur independen.
Kata dia, tahapan penyerahan syarat dukungan dimulai dari tanggal 19 hingga 23 Februari 2020.
Selanjutnya, berkas syarat dukungan calon perseorangan yang telah diterima ini, akan dicek.
"Kita akan periksa jumlah minimal dukungan, jumlah sebaran, kecocokan antara silon dengan surat dukungan. Sedangkan untuk verifikasi administrasi kita lakukan pada tanggal 27 februari sampai 24 Maret 2020,” kata Yasrul. (pk-22)