Pilkada Bukittinggi, Ramlan-Syahrizal Antarkan 21.975 KTP ke KPU Bukittinggi

Pilkada Bukittinggi. Calon Independen: Baca Padangkita.com

Pasangan Bakal Calon Wako-wawako Bukittinggi Ramlan Nurmatias-Syahrizal Dt Palang Gagah menyerahkan berkas dukungan ke KPU Bukittinggi, Rabu (19/2/2020).

Bukittinggi, Padangkita.com - Didampingi niniak mamak Kurai, Pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi dari jalur independen, Ramlan Nurmatias Dt Nan Basa dan Syahrizal Dt Palang Gagah menyerahkan berkas syarat dukungan perseorangan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi, Rabu (19/2/2020).

Ramlan Nurmatias bersama Syahrizal Dt Palang Gagah datang membawa 21.975 dukungan kartu tanda penduduk (KTP). Jumlah ini jauh melebihi syarat yang ditetapkan KPU Bukittinggi yang hanya butuh 8.145 KTP.

Berkas syarat dukungan sebanyak 10 Box itu dibawa ke KPU dengan menggunakan satu unit mobil Colt L300.

Ramlan Nurmatias mengaku proses pendaftaran calon independen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 lebih berat dari Pilkada sebelumnya.

Sebab, pada Pilkada 2020 kali ini harus memasukkan data ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU. Meski begitu, Ramlan Nurmatias mengaku juga optimistis memenangkan Pilkada, terlebih melihat banyaknya dukungan masyarakat.

"Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada kami. Ada 20-30 parsen dukungan per kelurahan yang kita serahkan ke KPU. Dengan dukungan sebanyak ini, kita yakin dan percaya bisa lolos dalam pencalonan,” ujar Ramlan optimis.

Plt Ketua KPU Bukittinggi, Yasrul mengatakan, bakal pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias – Syahrizal menjadi bakal calon kepala daerah pertama yang menyerahkan syarat dukungan ke KPU sebagai bakal calon yang maju melalui jalur independen.

Kata dia, tahapan penyerahan syarat dukungan dimulai dari tanggal 19 hingga 23 Februari 2020.
Selanjutnya, berkas syarat dukungan calon perseorangan yang telah diterima ini, akan dicek.

"Kita akan periksa jumlah minimal dukungan, jumlah sebaran, kecocokan antara silon dengan surat dukungan. Sedangkan untuk verifikasi administrasi kita lakukan pada tanggal 27 februari sampai 24 Maret 2020,” kata Yasrul. (pk-22)


Baca berita Pilkada Sumbar 2020 terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Penghargaan tersebut didapatkan atas kerja sama semua pihak yang terlibat 
Dinilai Sukses Selenggarakan Pilkada Serentak 2020, KPU Padang Diganjar Empat Penghargaan
Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sidang lanjutan PHP Bupati Solok akan digelar di MK, Senin (22/3/2021).
MK Putuskan Nasib Nofi Candra dan Yulfadri dalam Sengketa Pilbup Solok 22 Maret
Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPU Pessel tampung masukan dan saran untuk kebaikan pelaksanaan pilkada ke depannya
KPU Pessel Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020. Ini yang Perlu Dibenahi
Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Mendagri berencana melantik 12 pasangan kepala daerah di Sumbar 26 Februari 2021.
Kepala Daerah Terpilih dalam Pilkada Sumbar 2020 Telah Ditetapkan, Kabupaten Solok Masih Belum Ada Kepastian
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Usai penetapan, KPU Sumbar langsung menyerahkan berita acara dan SK ke DPRD Sumbar
Usai Menetapkan Pasangan Calon Terpilih, KPU Sumbar Serahkan Berita Acara dan SK ke DPRD Hari Ini
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polda Sumbar mengerahkan 1.300 personel untuk pengamanan mudik Lebaran 2021.
Polisi Siagakan 518 Personel Amankan Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih