Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang anak bawah umur berusia 14 tahun di Kota Padang ditangkap polisi karena diduga mencuri kendaraan bermotor
Padang, Padangkita.com - Diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), seorang anak bawah umur berusia 14 tahun, di Kota Padang ditangkap polisi, Senin (31/5/2021) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum) tersebut ditangkap petugas di kawasan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Penangkapan ABH itu berdasarkan laporan dari salah seorang warga yang melihat remaja tersebut sedang memperbaiki motor di sebuah bengkel. Motor itu sebelumnya dilaporkan hilang.
“Di bengkel itu kami menanyakan kelengkapan surat-surat motor, ABH ini tidak dapat melihatkannya dan akhirnya ia mengaku bahwa itu motor hasil curian,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/6/2021).
ABH tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut terkait tindakannya. Sementara, motor yang diperbaiki oleh ABH itu diamankan sebagai barang bukti.
Dari pemeriksaan, kata Rico, ternyata ABH itu mencuri motor tersebut disebuah rumah di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Jumat (21/5/2021) lalu.
Hal tersebut juga sesuai dengan laporan kehilangan yang dibuat korban di Mapolresta Padang, yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/B/275/V/2021/SPKT UNIT I/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.
Baca Juga: Polisi Tembak Pencuri Sepeda di Sawahan Padang
“Saat itu korban melaporkan kehilangan motornya di rumah ke Mapolresta Padang dengan kerugian sekitar Rp7 juta,” sebut Rico. [abe]