Penutupan Objek Wisata, Kadisparbud Padang: Pengelola dan Pelaku Usaha Merugi

Berita Padang, Pantai Air Manis, Kawasan Objek Wisata Pantai Air Manis Padang Dikelola Perusda, Mahyeldi Ansyarullah, New Normal Sumbar

Kawasan objek wisata Pantai Air Manis Kota Padang (Foto: AP/padangkita.com)

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Penutupan sejumlah objek wisata di Kota Padang turut berimbas terhadap penerimaan retribusi dari objek wisata yang dikelola Pemko Padang

Padang Panjang, Padangkita.com - Penutupan sejumlah objek wisata di Kota Padang turut berimbas terhadap penerimaan retribusi dari objek wisata yang dikelola Pemko Padang.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Padang, Arfian mengatakan, selama penutupan objek wisata dari tanggal 31 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, Kota Padang kehilangan pemasukan mencapai puluhan juta rupiah.

Kehilangan potensi pemasukan tersebut berasal dari retribusi masuk objek wisata Gunung Padang dan objek wisata Pantai Air Manis.

“Di Pantai Air Manis yang dikelola Perumda PSM saat ini ketika puncak liburan bisa dapat Rp 15 juta sehari,” ujarnya, Minggu (3/1/2021).

Tidak saja Pemko, para pedagang dan pelaku usaha yang berada di objek wisata juga kehilangan pendapatan karena ditutupnya objek wisata tersebut.

Baca Juga: Libur Akhir Tahun di Masa Pandemi Covid-19, Kunjungan Wisatawan ke Padang Naik 30 Persen

Ia menyebut, penutupan objek wisata pada saat libur menyambut tahun baru bertujuan untuk mencegah terjadinya kerumuman yang berpotensi menjadi penyebaran COVID - 19 pada libur tahun baru 2021. [*/abe]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako