Berita Kota Padang dan Berita Sumbar terbaru: Polisi mengamankan seorang pria berinisial H, 30 tahun yang diduga menjadi penjambret
Padang, Padangkita.com - Polisi mengamankan seorang pria berinisial H, 30 tahun, warga Jalan Juanda, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang karena dilaporkan telah melakukan pejambretan.
Dia diamankan polisi di jalan lintas Padang-Painan, persisnya di Sawah Laweh, Kecamatan Bungus, Kota Padang, Senin (21/9/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. Dari H, polisi juga menyita satu unit handphone yanh diduga hasil curian dan satu unit sepeda motor.
"Pelaku ini kita amankan saat membawa truk di daerah Bungus. Kita dapat informasi keberadaan pelaku ini dari laporan salah seorang masyarakat," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda kepada Padangkita.com, Selasa (22/9/2020).
Pelaku, kata Rico, melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) atau jambret di depan Masjid Muhammadiyah dekat bundaran air mancur Pasar Raya Padang, Sabtu (12/9/2020), sekira pukul 16.00 WIB.
Peluku mencuri dengan cara merampas handphone atau ponsel milik korban yang saat itu sedang duduk sambil memegang handphone.
Korban pun langsung melaporkannya ke polisi dengan Laporan Polisi Nomor: LP/491/B/IX/2020/Spkt Unit I, tanggal 14 September 2020.
"Saat kita amankan, karena dia melawan petugas dan mencoba kabur, petugas pun memberikan tembakan peringatan dan terukur dengan timah panas di betis sebelah kiri," kata Rico.
Ditambahkan Rico, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [pkt]