Penghuni Rusunawa di Kota Padang Nunggak Sewa hingga Rp70 Juta, Terancam Diusir

Penghuni Rusunawa di Kota Padang Nunggak Sewa hingga Rp70 Juta, Terancam Diusir

Rusunawa Purus, Padang. [Ist]

Padang, Padangkita.com - Sejumlah penghuni rusunawa di Kota Padang menunggak biaya sewa. Jika ditotalkan, jumlah biaya sewa yang ditunggak oleh para penghuni tersebut mencapai Rp70 juta.

Kepala UPT Rusunawa Padang, Sahurman mengatakan, sekitar 40 persen dari penghuni rusunawa di Padang menunggak biaya sewa.

Diketahui, ada 169 kamar di Rusunawa Purus dan 60 kamar di Rusunawa Pasie Nan Tigo yang dihuni oleh masyarakat.

"Sekitar 40 persen dari penghuni kamar itu belum bayar," tegasnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Selasa (20/9/2022).

"Mereka ada yang nunggak biaya sewa selama tiga bulan, empat bulan, lima bulan, macam-macam lah. Jika ditotalkan, jumlah biaya sewa yang nunggak capai Rp70 juta," imbuhnya.

Menurutnya, alasan para penghuni rusunawa itu nunggak biaya sewa karena kesulitan ekonomi. Diketahui, penghuni rusunawa itu adalah masyarakat kelas ekonomi rendah.

"Kadang-kadang alasannya tidak punya pekerjaan. Mereka masyarakat berpenghasilan rendah," sebut Sahurman.

Pihaknya, ungkap dia, telah memberikan surat peringatan pertama pada akhir Agustus lalu kepada penghuni rusunawa yang nunggak biaya sewa. Rencananya, pihaknya akan memberikan surat peringatan kedua sampai ketiga dalam waktu dekat.

"Kalau tidak (bayar) juga, kita usir saja dia lagi atau kita putuskan aliran listrik di kamarnya," ancamnya.

Dia menjabarkan, biaya sewa di rusunawa di Padang bervariasi per bulan tergantung posisi lantai kamar. Di Rusunawa Purus, biaya sewa per bulan yaitu Rp325.000 untuk lantai satu, Rp290.000 untuk lantai dua, Rp275.000 untuk lantai tiga, Rp260.000 untuk lantai empat, dan Rp245.000 untuk lantai lima.

Sementara, di Rusunawa Pasie Nan Tigo, biaya sewa per bulannya yaitu Rp300.000 untuk lantai satu, Rp290.000 untuk lantai dua, Rp280.000 untuk lantai tiga, Rp270.000 untuk lantai empat, dan Rp260.000 untuk lantai lima.

Dia pun berharap agar masyarakat yang menunggak agar bisa melunasi biaya sewa.

Baca Juga: Jambret Hp Wanita di Jalan By Pass Padang, Seorang Pengangguran Diringkus Polisi

"Kepada warga rusunawa, karena ini adalah salah satu potensi pendapatan asli daerah Kota Padang, artinya untuk pembangunan Kota Padang, jadi bayarlah tiap bulannya biaya sewa," imbaunya. [fru]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako