Pencuri 2 Ponsel Ditangkap Polisi di Parak Kaluak Pauh, Begini Modus Pelaku

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Reskrim Polsek Pauh menangkap seorang pria berinisial PGS, 20 tahun, Rabu (13/1/2021).

Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. [Foto: Dok. Polsek Pauh Padang]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Reskrim Polsek Pauh menangkap seorang pria berinisial PGS, 20 tahun, pada Rabu (13/1/2021) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Padang, Padangkita.com - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pauh menangkap seorang pria berinisial PGS, 20 tahun, pada Rabu (13/1/2021) sore sekitar pukul 17.00 WIB. Ia ditangkap tak jauh dari kediamannya yang berada di Parak Kaluak, Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

Remaja tanggung tersebut ditangkap setelah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/I/B/I/2021/SPKT Sektor Pauh tanggal 13 Januari 2021 oleh pelapor berinisial IMS.

"Iya benar kami tangkap dia, dia mencuri tak jauh dari kediamannya," kata Kapolsek Pauh, AKP Adhi Jais saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Jumat (15/1/2021).

Adhi mengatakan, pelaku diduga mencuri ponsel atau gawai di rumah korban. Modusnya, pelaku masuk ke tempat korban dengan cara membuka kunci jendela. Lalu, setelah korban tidur baru pelaku masuk dengan cara membuka jendela tanpa terkunci.

"Pelaku (PGS) masuk ke tempat korban dengan cara membuka kunci jendela pada saat korbannya sedang tertidur, dari jendela itulah dia masuk," ujarnya.

Usai berhasil masuk, pelaku menggasak dua unit gawai merek Vivo dan Redmi. Barang hasil curian itu telah dijual, namun Adhi tak merinci barang tersebut dijual ke siapa atau ke mana.

Baca juga: Komplotan Kasus Pencurian Laptop dan Handphone di Padang Diringkus Polisi, 1 Ditembak, 2 Orang Buron

"Kami masih mendalami ini dahulu, yang jelas barang bukti berupa dua unit kotak gawai telah kami amankan beserta satu helai baju yang dipakai pelaku hasil dari pencurian gawai itu sendiri," tuturnya. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako