Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang akan melakukan pendataan keluarga pada 1 April hingga 31 Mei 2021
Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang akan melakukan pendataan keluarga pada 1 April hingga 31 Mei 2021 mendatang.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Eva Mustika Rosa mengatakan pendataan keluarga ini dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan serentak di seluruh Indonesia.
"Pendataan keluarga ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia," katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/3/2021)
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun 2021 pendataan keluarga tidak lagi menggunakan formulir tapi menggunakan smartphone.
"Kalau tahun lalu jawaban warga yang didata oleh kader ditulis di formulir, sekarang cukup di smartphone. Warga tinggal mendownload aplikasi pendataan keluarga. Dan jawabannya langsung di klik di smartphone warga yang bersangkutan," ujar Eva.
Sehingga pendataan lewat smartphone ini bisa lebih cepat dan tidak membutukan waktu yang lama. Artinya, ketika kader menginputkan data ke aplikasi maka datanya sudah terkirim ke pusat. Jadi lebih praktis.
Adapun item yang didata dalam pendataan keluarga ini antara lain data kependudukan, Keluarga Berencana dan stunting.
"Kita berharap pendataan yang akan dilakukan nantinya akan menghasilkan data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya.
Baca Juga: Pelaku Jasa Pesta di Padang Wajib Tes Swab, AJP Setuju, Pemko Segera Lakukan Pendataan
Oleh karena itu, ia meminta dukungan semua pihak untuk menyukseskan pendataan keluarga ini nantinya agar dapat berjalan sesuai aturan. [*/abe]