
Pelaku pembuangan bayi di Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang meninggalkan surat wasiat yang diletakkan di dalam kantong kresek pembungkus bayi tersebut. (Foto: Ist)
Erimayendi memaparkan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan mengenai penemuan bayi tersebut. Dugaan sementara, bayi itu dibuang saat baru dilahirkan.
"Kita sedang kumpulkan keterangan dari saksi dan akan lacak pelaku pembuangan bayi ini. (mfz)
Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: