Pelanggar PPKM Mikro di Padang Bisa Kena Sanksi Hingga Rp15 Juta dan Penjara

Berita Padang, Pelanggar PPKM Mikro di Padang Bisa Kena Sanksi Hingga Rp15 Juta dan Penjara, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru hari Ini

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Padang Yopi Krislova [Foto; Ist]

Padang, Padangkita.com - Sanksi tegas menanti para pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Padang.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Padang Yopi Krislova mengatakan sanksi tegas yang diberikan yakni berupa denda hingga kurungan penjara. Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan selama PPKM Mikro diterapkan.

“Bagi siapa saja yang melanggar PPKM bisa dikenai sanksi, mulai dari sanksi denda hingga kurungan penjara,” katanya, Sabtu (10/7/2021) lalu.

Adapun sanksi denda yang diberikan kepada pelanggar mulai dari denda terendah Rp100 ribu hingga sanksi denda paling banyak Rp 15 juta atau pidana 1 bulan penjara.

“Sanksi yang diberikan ini berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” tutur Yopi.

Yopi menegaskan, Kota Padang merupakan salah satu kota dengan angka kasus COVID-19 yang cukup tinggi di Sumbar. Oleh karena itu, Kota Padang ditetapkan oleh pemerintah untuk menerapkan PPKM mikro.

Baca Juga: Masyarakat di Kota Padang Boleh Menggelar Pesta Pernikahan Selama PPKM Mikro, Ini Syaratnya

Yopi berharap masyarakat dan pelaku usaha dapat mematuhi semua aturan selama PPKM mikro ini agar angka kasus COVID-19 di Kota Padang dapat ditekan. [*/abe]

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako