Pelaku Spesialis Pencurian Telepon Genggam di Padang Ditangkap

Berita Padang terbaru: berita sumbar terbaru, warga padang cabuli anak, berita padang

Ilustrasi ditangkap polisi (Foto: Ist)

Padang,Padangkita.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap RP, 36 tahun, warga Parak Gadang yang diduga sebagai spesialis pencurian telepon genggam.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan RP ditangkap tak lama berselang setelah salah seorang korbannya AA melapor ke Polresta Padang, Rabu (24/6/2020).

"Tersangka ditangkap tak lama berselang setelah korban melapor ke petugas," katanya dikutip dari situs Polri, Kamis (25/6/2020).

Rico menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di sebuah pencucian mobil di kawasan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Saat hendak ditangkap, Rico mengatakan kalau tersangka berpura-pura pingsan namun aksi tersebut tidak membuat petugas iba dan kasihan.

Baca juga: Hari Kelima Pencarian, Tim SAR Sisir Pantai Cari 3 Korban Perahu Motor

“Tersangka sempat berupaya mengelabui kami, namun upayanya sia-sia,” jelasnya.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku bahwa telepon genggam merek Samsung Galaxy C9 Pro warna gold merupakan barang milik AA yang ia curi.

“Dirinya mengakui hal (pencurian) tersebut. Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini, karena yang bersangkutan diduga kuat terindikasi sebagai spesialis pencurian telepon genggam,” katanya.

Saat ini pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolresta Padang dan barang bukti gadget ikut ditahan polisi sebagai barang bukti (BB). [*/abe]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako