Pelaku Pencurian di Padang Akui Pernah Jambret Ponsel Seorang Bocah

Pelaku Pencurian di Padang Akui Pernah Jambret Ponsel Seorang Bocah

Pelaku pencurian gawai di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Padang ditangkap polisi. Selain itu, polisi juga menembak kaki pelaku berinisial HSE, 23 tahun, saat ditangkap. [Foto: Dok. Polresta Padang]

Padang, Padangkita.com - Pelaku pencurian berinisial HSE, 23 tahun, yang ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang mengaku pernah menjambret gawai seorang bocah di Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur beberapa waktu lalu.

Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil interogasi polisi usai menangkap pelaku di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah pada Jumat (22/1/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB.

"Hasil interogasi kami terhadap pelaku, dia ternyata merupakan satu dari dua pelaku yang menjambret gawai seorang bocah yang viral di medsos beberapa waktu lalu, itu berdasarkan pengakuannya kepada kami," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (23/1/2021).

Sementara satu rekannya, kata Rico, saat ini masih dalam tahap pengejaran karena diduga telah melarikan diri. Namun Rico tidak menjelaskan secara rinci identitas dan keberadaan rekan HSE karena kepentingan pencarian.

"Nanti jika dapat segera kami laporkan perkembangan terbarunya," kata Rico.

Sebelumnya, polisi terpaksa menambak kaki HSE, 23 tahun, karena diduga akan melarikan diri pada saat petugas melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti (BB) aksi pencurian dan penjambretan yang ia lakukan.

Terakhir kali HSE dilaporkan ke polisi pada Jumat (22/1/2021) berdasarkan laporan polisi nomor LP/37/B/I/2021/SPKT Unit III Polresta Padang. Sebelum tertangkap, pada malam harinya dia mencuri gawai di Perumahan Geri Permai, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah.

"Jadi saat itu korban sedang terlelap, pelaku ini mencoba mencuri dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan masuk mengambil setidaknya dua unit gawai merek Redmi Note Pro seri terbaru beserta kabel pengisi dayanya yang ikut diambil," ujarnya.

Baca Juga: Pencuri Ponsel 8 TKP di Padang Ditembak Polisi

Selain menahan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, tiga unit gawai merek Redmi Note Pro dan iPhone 8 Plus, satu unit besi dengan panjang 20 sentimeter, dan satu unit sepeda motor merek Honda Supra GTR 150 warna merah tanpa nomor polisi (nopol). [abe]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako