Pelaksanaan Ibadah Ramadan 1442 H di Padang Diperbolehkan, Ini Syaratnya

Berita Sumatra Barat, Pengguna Masjid diberi sanksi, Pandemi Covid-19, Pengguna Masjid Diusulkan Diberi Sanksi Sosial, Corona Sumbar, Sumatra Barat

Umat muslim sedang menunaikan salat [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemko Padang keluarkan instruksi tentang pelaksanaan ibadah Ramadan 1442 Hijriah

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengeluarkan instruksi tentang pelaksanaan ibadah Ramadan 1442 Hijriah.

Instruksi nomor 451.229/KESRA-2021 tersebut ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Padang. Terdapat tujuh poin yang harus dilakukan seluruh Camat dan Lurah se-Kota Padang.

Mereka diharapkan bisa berkoordinasi dengan pengurus masjid dan musala agar pelaksanaan ibadah Ramadan dilakukan dengan implementasi protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Termasuk mengawasi kegiatan selama Ramadan seperti salat tarawih, tadarus, tausiah, itikaf, pesantren ramadan, pelaksanaan salat Idul Fitri, tahsin, serta vaksin bagi penceramah, garin dan imam.

"Pelaksanaan tarawih, tadarus, tausiah selama bulan Ramadan dapat dilakukan di masjid dan musala," kata Hendri Septa, Senin (5/4/2021).

Lampiran Gambar

Instruksi Wali Kota Padang tentang ibadah Ramadan 1442 Hijriyah. [Foto: Dok. Istimewa]

Ia meminta kepada Camat dan Lurah bisa menyediakan sarana prokes pada saat pelaksanaan kegiatan di rumah ibadah seperti, pencuci tangan dan antiseptik.

"Setiap jamaah juga diwajibkan mengenakan masker selama berada di lingkungan tempat ibadah dengan menunjuk petugas khusus (penerapan) prokes," katanya.

Dalam instruksi tersebut, Camat dan Lurah juga diminta mengawasi mengawasi pelaksanaan Pesantren Ramadan dengan bekerjasama dengan panitia pelaksana, guru, dan pengawas.

Baca Juga: Pelantikan Hendri Septa Sebagai Wali Kota Padang Menunggu Arahan Gubernur

"Saya juga menginstruksikan Camat dan Lurah untuk membuat edaran untuk pengurus masjid dan musala yang berisi ajakan untuk menyelenggarakan kegiatan tahsin Alquran bagi remaja dan orang dewasa," imbuhnya. [abe]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako