Padang, Padangkita.com - Penyebaran virus corona atau Covid-19 terus meluas ke sejumlah daerah di Indonesia, khususnya Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).
Hingga hari ini Sabtu (28/3/2020) telah dikonfirmasi sebanyak tujuh orang pasien positif corona dan satu orang meninggal dunia.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra Hidayat meminta agar Pemprov Sumbar dapat mengambil langkah strategis dan praktis untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Kami telah mendesak gubernur untuk mengambil langkah-langkah strategis dan praktis untuk mengamputasi mata rantai penyebaran corona," ujar Hidayat saat dihubungi Padangkita.com, Sabtu (28/3/2020).
Baca juga: Satu Pasien Positif Corona COVID-19 di Padang Meninggal Dunia
Hidayat mengatakan Pemprov bisa saja mengambil langkah seperti local lockdown atau karantina wilayah, mencegah penyebaran virus corona dari warga yang masuk ke Sumbar atau sebaliknya.
Ia menjelaskan, hal tersebut dilihat dari besaran jumlah penyebaran virus corona di wilayah Sumbar dibawa oleh pendatang atau warga Sumbar yang berasal atau pulang dari wilayah pandemi.
"Mata rantai virus corona ini yang kita putus dulu, kalau bisa kita terapkan karantina wilayah, tapi bukan dalam artian kita tutup total, tidak," kata Hidayat.
Jika ingin memutus mata rantainya, Hidayat menjelaskan, pemprov harus fokus dulu kepada hulunya atau tempat masuk pendatang dari luar.
Bukan hanya fokus kepada hilir saja atau berpusat kepada pelayanan pengobatan. Ia mengatakan pemprov tidak akan siap, dilihat dari fasilitas dan sarana prasarana yang belum mencukupi.
"Tidak ada jalan lain kalau kita tidak ingin dampaknya lebih luas, kita harus fokus ke hulu, tempat dimana datangnya virus," tutur Hidayat.
Meski demikian Hidayat menyatakan apresiasi yang besar kepada tim medis yang telah bekerja menangani virus corona di Sumbar.
"Namun kita harus mengapresiasi juga petugas medis, dinas kesehatan dan semua yang telah bekerja di hilir," sambungnya.
Mengenai anggaran, Hidayat menjelaskan, DPRD membuka diri untuk pemprov jika mengajukan pergeseran anggaran untuk penanganan corona.
Sejauh hal tersebut sesuai dengan protokoler skema pergeseran anggaran yang ada.
"Kalau persoalan anggaran, DPRD membuka diri, sejauh protokoler skema pergeseran anggaran tersebut diajukan oleh pemprov ke DPRD, bahkan ketua DPRD juga menyetujui," kata Hidayat [mfz]