Pantau Posko COVID-19, Wako Padang: Belum Ada yang Positif Corona

rita Padang Terbaru, Corona Padang Sumbar, Pantau Posko COVID-19, Wako Padang: Belum Ada yang Positif Corona, Baca Padangkita.com

Wali Kota Padang meninjau Posko Covid-19 yang berada pada empat lokasi di Kota Padang. Setiap orang yang melintasi posko dilakukan pengecekan kesehatan, Selasa (24/3/2020) [Foto: ist]

Wali Kota Padang meninjau Posko Covid-19 yang berada pada empat lokasi di Kota Padang. Setiap orang yang melintasi posko dilakukan pengecekan kesehatan.

Padang, Padangkita.com - Empat posko yang ditinjau oleh Wali Kota Padang Mahyeldi Ansyarullah berada di setiap gerbang masuk kota, Selasa (24/3/2020).

Mehyeldi merasa bersyukur hingga saat ini belum ada laporan warga Kota Padang yang terpapar virus corona (COVID-19)

“Sejauh ini kita bersyukur, belum ada warga yang terpantau atau dicurigai terinfeksi virus corona. Alhamdulillah, masih nihil yang positif corona, ” kata Mahyeldi.

Meski demikian, Mahyeldi meminta masyarakat agar patuh dan taat mematuhi imbauan yang disampaikan oleh pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus Corona (COVID-19). Dirinya juga berharap masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan dan kebersihan diri, dan tetap.

Baca juga: Mulai Hari ini, ASN Kota Padang Bekerja di Rumah

Menurutnya, sesuai dengan imbauan gubernur Sumatera Barat agar masyarakat di rantau menahan dulu untuk tidak pulang kampung. Sebaliknya, masyarakat jangan dulu melakukan perjalanan ke luar daerah.

“Mudah-mudahan keadaan ini cepat berlalu dan Kota Padang dan Sumatra Barat umumnya tidak terdapat pasien positif corona," pungkasnya.

Adapun empat posko tersebut terdapat di batas kota Jalan Adinegoro, di Jalan By Pass Padang, Indarung dan Bungus Teluk Kabung.

Sedangkan sebelumnya, Pemerintah Kota Padang juga mulai memberlakukan memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH) atau melakukan tugas kedinasan dengan bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 800. 379/BKPSDM-PDG/2020 tentang penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemko Padang.

Meski demikian, kebijakan ini hanya berlaku untuk pegawai non eselon. Sedangkan untuk pejabat eselon II, III, dan IV masih bekerja seperti biasa.


Baca berita Padang dan corona Sumbar hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako