Padang Panjang Raih Nominasi Paritrana Award 2024, Bukti Komitmen Perlindungan Pekerja

Padang Panjang Raih Nominasi Paritrana Award 2024, Bukti Komitmen Perlindungan Pekerja

Pemko Padang Panjang saat menggelar rapat terkait perlindungan terhadap pekerja. [Foto: Pemko Padang Panjang]

Padang Panjang, Padangkita.com Kota Padang Panjang menunjukkan komitmennya dalam melindungi para pekerja dengan menembus nominasi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) atau Paritrana Award 2024.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku, badan usaha, dan pemerintah daerah yang menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan pekerja.

Pj. Wali Kota Padang Panjang, Sonny Budaya Putra, menegaskan komitmen Pemko dalam mewujudkan ULC. Upaya ini dibuktikan dengan berbagai langkah konkret, seperti Melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.260 pekerja sosial keagamaan dan kemasyarakatan.

Lalu juga melindungi 7.023 pekerja rentan melalui data DTKS pada tahun 2022, dan meningkat menjadi 8.300 peserta pada tahun 2023.

Memberikan kepesertaan lanjutan bagi 1.630 tenaga non-ASN pada tahun 2023 dan mencapai coverage share 96,52% untuk pekerja non-ASN, pekerja bukan penerima upah, dan pekerja jasa konstruksi.

Selain itu, meningkatkan anggaran untuk pekerja rentan dari Rp740.174.000 pada tahun 2023 menjadi Rp1.457.000.000 pada tahun 2024 serta Mempersiapkan regulasi dan anggaran, termasuk Peraturan Wali Kota tentang Perlindungan Terhadap Pekerja Rentan Melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Kita juga melakukan perlindungan full coverage terhadap seluruh THL di lingkungan Pemko dan Mengalokasikan anggaran APBD T.A 2023 untuk melindungi 8.300 pekerja rentan," jelasnya.

Sonny berkomitmen menjadikan Padang Panjang sebagai Kota Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan role model bagi kota-kota lain di Indonesia.

“Target kami adalah meraih juara pertama tingkat Provinsi Sumatera Barat dalam Paritrana Award 2024 ini,” ujar Sonny.

Sementara itu upaya untuk menuju Universal Labour Coverage (ULC) diantaranya melibatkan seluruh OPD dalam melakukan sosialisasi dan imbauan kepada stakeholder terkait.

"Melindungi 8.300 pekerja rentan sektor informal yang telah dimulai dari tahun 2022 hingga 2024," sambungnya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, mengapresiasi komitmen Pemko Padang Panjang dalam melindungi pekerja.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Ajak Pedagang Pasar Atas Kerja Keras Bebas Cemas

“Pemko Padang Panjang menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap jaminan sosial bagi pekerja rentan,” kata Iddial.BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera dan dapat bekerja secara optimal tanpa rasa cemas. [*/hdp]

Baca Juga

BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung Bayar Klaim Rp11 Miliar Hingga Triwulan Pertama Tahun 2025
BPJS Ketenagakerjaan Agam Lubuk Basung Bayar Klaim Rp11 Miliar Hingga Triwulan Pertama Tahun 2025
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Hadir bagi Pekerja Migran Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Keluarga PMI Musthakfirin
Rp5,5 Miliar, Masyarakat Limapuluh Kota Terima Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
Rp5,5 Miliar, Masyarakat Limapuluh Kota Terima Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan
Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG
Dukung Program Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Seluruh Pekerja Di Ekosistem MBG
DPD PPPK Kabupaten Pasaman Barat Resmi Dibentuk, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial
DPD PPPK Kabupaten Pasaman Barat Resmi Dibentuk, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk Perlindungan Sosial
One Way Padang-Bukittinggi Diberlakukan Mulai Hari Ini, Polisi: Jangan Lawan Arus, Berbahaya!
One Way Padang-Bukittinggi Diberlakukan Mulai Hari Ini, Polisi: Jangan Lawan Arus, Berbahaya!