BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Ajak Pedagang Pasar Atas Kerja Keras Bebas Cemas

Bukittinggi, Padangkita.com - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengunjungi Pasar Atas Bukittinggi pada Rabu (20/12/2023). Kunjungan ini bertujuan untuk mengedukasi para pedagang tentang program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Cabang Bukittinggi, Iddial, mengatakan bahwa kunjungan ini juga merupakan bagian dari sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan secara masif kepada pedagang-pedagang di pasar.

"BPJS Ketenagakerjaan saat ini sedang giat melakukan sosialisasi kepada pekerja Bukan Penerima Upah (pekerja informal), seperti pedagang yang menjadi sasaran kami hari ini. Pekerja informal ini mencapai 60 persen dari total pekerja di Indonesia," ucapnya lewat siaran pers, Kamis (21/12/2023).

Iddial menambahkan, pekerja Penerima Upah (pekerja formal), seperti karyawan dan buruh di perusahaan, sudah lebih sadar akan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, pekerja informal perlu dijangkau dengan cara khusus, yaitu melalui sosialisasi di komunitas profesinya atau secara personal.

"Jumlah pekerja yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan hingga saat ini adalah 40,2 juta pekerja, di mana 7,2 juta di antaranya adalah pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah," katanya.

Iddial mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan kampanye Kerja Keras Bebas Cemas.

Ia mengatakan, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.

Baca Juga: 238 Nelayan di Padang Kini telah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

"Mereka dapat bekerja dengan keras dan optimal, tanpa khawatir akan risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan. Risiko tersebut bisa dialihkan kepada kami, BPJS Ketenagakerjaan," tutupnya. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Payakumbuh Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sasar Pekerja Rentan
Payakumbuh Berkomitmen Tingkatkan Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Sasar Pekerja Rentan
Ahli Waris Nasabah BPRS Haji Miskin Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerja
Ahli Waris Nasabah BPRS Haji Miskin Terima Santunan Kematian Rp42 Juta dari BPJS Ketenagakerja
Ribuan Pekerja Keagamaan di Limapuluh Kota Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ribuan Pekerja Keagamaan di Limapuluh Kota Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Padang Panjang Raih Nominasi Paritrana Award 2024, Bukti Komitmen Perlindungan Pekerja
Padang Panjang Raih Nominasi Paritrana Award 2024, Bukti Komitmen Perlindungan Pekerja
44 Petugas Pemilu Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp2,57 Miliar
44 Petugas Pemilu Meninggal, BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp2,57 Miliar
Petani Pasbar Dimudahkan Akses Pupuk Subsidi dengan BPJS Ketenagakerjaan
Petani Pasbar Dimudahkan Akses Pupuk Subsidi dengan BPJS Ketenagakerjaan