Berita artis terbaru, gosip artis dan gosip terbaru: Nobu mengaku kasus video syur 19 detik bersama Gisel merupakan hukuman dari Tuhan.
Padangkita.com - Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 dentik bersama Gisel, Michael Yukinobu Defretes atau Nobu semakin jadi sorotan publik.
Pada Senin (4/1/2021), Nobu pertama kali hadir di depan publik setelah diketahui sebagai pemeran pria di video syur 19 detik bersama Gisel.
Pria itu lalu menjumpai awak media yang telah menunggu dirinya di Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan itu, Nobu mengatakan bahwa masalah yang tengah menimpanya merupakan hukuman dari Tuhan.
Nobu juga mengaku menyesal dan meminta maaf pada pihak-pihak yang tak nyaman dengan beredarnya video tersebut.
"Mungkin ini hukuman dari Tuhan kepada saya dan saya mohon untuk semua teman-teman, mohon dukungan, mohon doa, saya benar-benar minta maaf untuk semuanya," ujar Nobu dikutip dari kanal Youtube KH Infotainment Selasa (5/1/2021).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka kasus video syur 19 detik pada Selasa (29/12/2020) lalu.
Keduanya telah mengaku sebagai pemeran di video itu saat penyidik melakukan gelar perkara.
Penetapan Gisel dan Nobu sebagai tersangka sempat menjadi sorotan publik.
Namun pihak penyidik menyampaikan bahwa terdapat sejumlah alasan untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Video itu direkam melalui ponsel pribadi tersangka GA. Tersangka GA ini lalai dalam video yang direkamnya secara pribadi tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir dari Sindonews.
Selain itu, video syur Gisel dan Nobu ini tersebar di media sosial sehingga menjadi konsumsi publik.
Hal itu membuat Gisel dan Nobu layak dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
"Di sini kan ini bisa sampai masuk ke publik, ini yang jadi bisa kena tersangkanya," tutup Yusri.
Lantaran kasus video syur 19 detik itu, Gisel dan Nobu dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto, Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Mereka terancam mendapat hukuman penjara 6 hingga 12 tahun penjara.
Baca juga: Kenal sejak 2011, MYD Cinta Pertama Gisel? Netizen Suruh CLBK
Nobu sendiri mengaku dirinya akan taat menjalani proses hukum yang berlaku di Tanah Air. Ia juga meminta doa dan dukungan agar bisa melalui kasus tersebut.
“Sebagai warga negara Indonesia saya taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif,” ucap Nobu. [*/Prt]