Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Satlantas Polresta Padang berencana memasang dan menyiapkan sejumlah kamera pengawas bergerak untuk memonitor sejumlah pelanggaran
Padang, Padangkita.com - Masyarakat diimbau untuk lebih menaati aturan berlalu lintas serta melengkapi dokumen kendaraan. Pasalnya, mulai Maret 2021, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang akan menerapkan tilang elektronik.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Padang, Kompol Sukur Hendri Saputra mengatakan, pihaknya berencana menggunakan kamera pengawas yang memantau pelanggar berkendara mulai Rabu (17/3/2021) mendatang.
"Iya rencananya tanggal segitu, ada di lima titik," kata Sukur saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (17/2/2021).
Namun Sukur Hendri menolak untuk menjelaskan sejumlah lampu pengatur lalu lintas (traffic light) yang akan dipasangi kamera pengawas tersebut. Ia mengatakan, peralatan tersebut telah siap difungsikan.
"Yah nantilah soal (kamera pengawas) itu, nanti saat peresmiannya sama Kapolda Sumbar (Irjen Toni Harmanto) yah, terlalu dini untuk dijelaskan sekarang, yang jelas ada di lima titik, untuk lokasinya di mana saja nantilah," ucapnya.
Sebelumnya, Satlantas Polresta Padang berencana memasang dan menyiapkan sejumlah kamera pengawas bergerak untuk memonitor sejumlah pelanggaran di beberapa lampu pengatur lalu lintas, baik yang dilakukan oleh pengendara ataupun oknum polisi lalu lintas (polantas).
Baca Juga: Satlantas Polresta Padang, Siapkan Polwan dan CCTV Bergerak di Sejumlah Tempat
"Karena kamera pengawas yang sekarang tidak bisa berputar, jadi ini baru rencana pemasangan (CCTV) itu, jika jadi, kamera itu nantinya akan bergerak berputar dan bisa memonitor apa saja pelanggaran dan yang dilakukan oleh anggota saya saat penegakan aturan (gatur)," kata Kompol Sukur Hendri Saputra kepada Padangkita.com beberapa waktu lalu. [pkt]