Menteri PPA Temui Pelaku Pedofil di Sel Tahanan Polresta Padang

Menteri PPA Temui Pelaku Pedofil di sel Tahanan Polresta Padang

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati dikabarkan temui pelaku pedofil yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Polresta Padang, Minggu (05/01/2020).

Padangkita.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), I Gusti Ayu Bintang Darmavati dikabarkan temui pelaku pedofil yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Polresta Padang, Minggu (05/01/2020).

Pelaku AMR (56) ditangkap petugas kepolisian diduga melakukan aksi pedofil di kawasan Bungus, Padang yang menyebabkan korbannya yang berusia 12 tahun mengalami kanker serviks stadium empat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Kasus yang menimpa korban memang sangat memberikan duka yang amat mendalam bagi kita semua. Inilah yang harus kita sikapi. Saya mengapresiasi jajaran kepolisian yang telah bertindak tegas, karena ini yang kita harapkan,” ujar Menteri.

Menurutnya, masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di selesaikan secara adat dan agama.

Baca juga: Tak Berizin, Belasan Kafe di Padang Disegel

“Masih banyak sebenarnya kasus-kasus di negara kita khususnya di wilayah timur, kasus kekerasan diselesaikan secara adat dan agama. Sehingga tidak memberikan efek jera para pelaku,” katanya dikutip humas.

“Tapi saya baru mendengar dari pengalaman bapak (Kapolda Sumbar) saat di Polda Metro Jaya, bagaimana kasus didalami sehingga kita memberikan sanksi berat kepada pelaku,” sambungnya.

Terkait kasus yang terjadi di Padang, Gusti Ayu Bintang setuju untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban yang berinisial TS itu.

Hal ini untuk mendapatkan data yang akurat, sehingga kemudian hukuman yang diberikan kepada pelaku sesuai dengan apa yang telah dilakukannya kepada korban.

Baca juga: Mahyeldi-Hendri Tinjau Lokasi Kebakaran di Padang Theatre

Dia berharap, dengan tindakan tegas jajaran kepolisian di Sumbar memotivasi dilakukan daerah lainnya. Ia pun yakin, pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumbar mendapatkan efek jera.

“Implementasi nyata yang dilakukan pihak kepolisian kepada pelaku dengan menjerat hukuman dengan tepat. Kami sudah melakukan konsultasi dengan Pak Kapolri. Kami mohon karena kami di kementerian diberikan amanah untuk melindungi dan menjaga hak-hak anak Indonesia, kami tidak bisa sendiri,” tuturnya.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako