Tak Berizin, Belasan Kafe di Padang Disegel

Tak Berizin, Belasan Kafe di Padang Disegel

Belasan kafe tanpa izin operasional disegel oleh tim gabungan keamanan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sabtu (28/12) malam. (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Belasan kafe tanpa izin operasional disegel oleh tim gabungan keamanan Pemerintah Kota (Pemko) Padang, Sabtu (28/12) malam.

Kepala Satuan Polis Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Al Amin mengatakan kafe-kafe yang disegel adalah kafe yang tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

"Dalam penertiban kali ini terdapat belasan kafe yang disegel. Semuanya tidak memiliki izin operasional," katanya.

Adapun kafe yang diduga tidak memiliki izin operasionak seperti Denai Cafe, Pelangi Cafe, JB Cafe, Ampidos Cafe, Cafe Damarus 1, Cafe Start Night, Cafe Kotak-Kotak, Cafe 55, Cafe Mr Brown, Elie Cafe dan Cafe Cindy 1, yang berlokasi di kawasan Pondok Padang.

Langkah yang dilakukan Petugas Satpol PP ini dalam rangka menegakan aturan dan ketentuan yang berlaku. "tentu upaya ini kita lakukan agar pengusaha kafe-kafe tersebut segera mengurus izinnya kepada OPD terkait" tambah Al Amin.

Baca juga: Januari 2020, Curah Hujan Tetap Tinggi

Dilanjutkan Al Amin. Kalau sekiranya pemilik usaha kafe tersebut telah mengantongi izin barulah mereka diperbolehkan melakukan aktifitas untuk kegiatanya.

Terkait penyegalan lokasi tempat hiburan malam ini tentu setiap hari kita awasi jangan sampai mereka yang telah di tutup masih mencoba untuk beroperasi.

"jika kedepan masih didapati mereka buka tentu kita akan melakukan tindakan secara Hukum terhadap pelangaran ini" ucap Al Amin.

Aksi penertiban tersebut melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, bersama tim yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, Dinas Perizinan, Dinas Sosial, BNN, dan SK4. (*/pk-02)

Baca Juga

Padang Siaga Long Weekend, Satpol PP Pertebal Pengamanan Kawasan Wisata hingga Tengah Malam
Padang Siaga Long Weekend, Satpol PP Pertebal Pengamanan Kawasan Wisata hingga Tengah Malam
Tepis Isu Arogansi, Satpol PP Padang Pastikan Penertiban PKL Humanis dan Sesuai Regulasi
Tepis Isu Arogansi, Satpol PP Padang Pastikan Penertiban PKL Humanis dan Sesuai Regulasi
Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangunan Liar di Simpang Alai
Kembalikan Fungsi Fasilitas Umum, Satpol PP Kota Padang Bongkar Bangunan Liar di Simpang Alai
Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Padang Sisir PKL dan 'Gepeng' di Jalur Protokol
Resahkan Pengguna Jalan, Satpol PP Padang Sisir PKL dan 'Gepeng' di Jalur Protokol
Patroli Senyap Pasca-Natal di Padang: Satpol PP Amankan Pasangan Ilegal hingga Bubarkan Pesta Ganja
Patroli Senyap Pasca-Natal di Padang: Satpol PP Amankan Pasangan Ilegal hingga Bubarkan Pesta Ganja
Respons Keluhan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Tenda Hajatan di Perbatasan Nanggalo
Respons Keluhan Warga, Satpol PP Padang Tertibkan Tenda Hajatan di Perbatasan Nanggalo