Mencuri TV Saat Berbuka, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Berita Padang, Mencuri TV Saat Berbuka, Seorang Remaja di Padang Ditangkap Polisi, Pencuri Padang, Sumbar, Sumatra Barat Hari Ini

Pencuri televisi yang ditangkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Jumat (7/6/2021) sore. [Foto: Dok. Polresta Padang] [Foto: Ist]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap D, 18 tahun, karena diduga melakukan pencurian

Padang, Padangkita.com - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang menangkap D, 18 tahun, karena diduga melakukan pencurian TV.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan D ditangkap saat bermain game online di salah satu internet (warnet) di Kota Padang.

Remaja tersebut ditangkap pada Jumat (7/5/2021) sore pukul 15.00 WIB berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/227/V/2021/SPKT Unit III/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 7 Mei 2021 dengan pelapor berinisial RJ.

"Dia mencuri televisi di salah satu toko kawasan Aru, Kecamatan Lubuk Begalung pada Minggu (2/5/2021) lalu," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Sabtu (8/6/2021).

Rico mengatakan, aksi pencurian dilakukan D disaat RJ dan istrinya pergi meninggalkan toko mereka untuk berbuka puasa di luar. Saat mereka pulang, pintu kamar sudah dalam keadaan terbuka dari posisi sebelumnya dikunci.

"Saat korban memeriksa kamar, lemari di dalam kamar itu sudah berserakan dan televisi yang tergantung di dinding sudah tidak ada lagi. Keesokan harinya, pelapor bercerita kepada tetangga dan tetangganya tersebut membantu pelapor memperlihatkan CCTV yang ada," ungkapnya.

Dari rekaman CCTV itulah, korban mengetahui pelaku keluar dari bagian belakang kedai dengan menenteng televisi. Mereka kemudian melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polresta Padang.

"Keberadaan D baru diketahui saat dia sedang asyik bermain game online di salah satu warnet, dia tidak ada melakukan perlawanan saat kami tangkap," tutur Rico.

Saat ini, polisi telah menahan D di Polresta Padang beserta barang bukti berupa televisi yang diduga hasil curian. Kerugian yang diderita korban akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp3,4 juta. [abe]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako