Masyarakat Sumbar Diminta Waspadai Lembaga Ini

Masyarakat Sumbar Diminta Waspadai Lembaga Ini

Siaran Pers Satgas Waspada Investasi Sumbar. (Foto: Abimayu)

Lampiran Gambar

Siaran Pers Satgas Waspada Investasi Sumbar. (Foto: Abimayu)

Padangkita.com - Masyarakat Sumatera Barat diminta tidak percaya pada aktivitas organisasi UN Swissindo. Pasalnya, lembaga yang menjanjikan pelunasan utang masyarakat di perbankan ini, disinyalir berbau bodong alias penipuan.

Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Indra Yuheri menyebutkan masyarakat perlu mewaspadai UN Swissindo karena di beberapa daerah sudah melakukan penghimpunan dana dan menjanjikan pelunasan utang nasabah di bank, sehingga menyebabkan kerugian di masyarakat.

“Sekarang kami perhatikan [UN Swissindo] lagi marak di Sumbar. Ini perlu diwaspadai agar masyarakat jangan percaya begitu saja,” ujarnya, Senin (14/8/2017).

Menurutnya, apa yang ditawarkan UN Swissindo kepada masyarakat patut dicurigai, karena menghasut masyarakat untuk tidak melunasi utangnya di perbankan dengan menjanjikan penyelesaian utang dengan surat berharga negara.

Indra mengatakan praktek semacam itu tidak dibenarkan karena dapat merugikan industri jasa keuangan dan masyarakat.

Dia mengungkapkan gerakan organisasi UN Swissindo sudah lama dipantau Satgas Waspada Investasi, dan bahkan tahun lalu juga diumumkan OJK sebagai lembaga investasi bodong bersama puluhan perusahaan tak berizin lainnya.

Kombes Pol Margiyanta, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar mengatakan modus yang dilakukan UN Swissindo adalah mencari masyarakat yang mengalami kredit macet, kemudian menawarkan pembebasan utang.

“Di Sumbar sudah ada. Payakumbuh infonya sudah cukup banyak yang ikut UN Swissindo. Mungkin ribuan jumlahnya di Payakumbuh, kami belum dapat data konkrit,” sebutnya.

Mereka yang menunggak utang ditawari untuk dibebaskan utangnya dengan jaminan surat berharga negara dan pemberian voucher VM1 yang bisa dicairkan di bank. Untuk pengurusan administrasi itu, masyarakat dipungut biaya Rp200.000 hingga Rp300.000 per orang.

Dia mengatakan peredaran UN Swissindo di Sumbar diketahui sudah menyebar di empat titik, yakni di Padang dan sekitarnya, Payakumbuh, Pariaman, dan Solok.

“Untuk proses hukum kami akan tindak jiaka ada laporan dari masyarakat. Sekarang masih kategori penyelidikan karena belum ada laporan,” ujarnya.

Area Head Padang PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Hardianto mengatakan sudah banyak masyarakat yang mendatangi kantor Bank Mandiri untuk membuka rekening bagi mengalihan dana dari UN Swissindo.

“Kami temukan di beberapa daerah, seperti Lubuk Sikaping, Lubuk Basung, dan daerah lain menanyakan untuk buka rekening pengalihan dana dari Swissindo,” jelasnya.

Dia memastikan tidak ada dana yang dititipkan US Swissindo di bank milik pemerintah itu, sehingga tidak ada penukaran voucher seperti yang ditawarkan organisasi tersebut kepada masyarakat.

Dia mengakui, pihaknya menemukan ada nasabah yang mulai tidak mau bayar pinjamannya di Pasaman Barat. (Abimayu)

Tag:

Baca Juga

Piutang Meningkat Jelang Lebaran, Legislator Ingatkan soal Bisnis dan Perlindungan Masyarakat
Piutang Meningkat Jelang Lebaran, Legislator Ingatkan soal Bisnis dan Perlindungan Masyarakat
2 ADK OJK telah Terpilih, DPR Ingatkan Kasus seperti Trading Binary Options jangan Terulang
2 ADK OJK telah Terpilih, DPR Ingatkan Kasus seperti Trading Binary Options jangan Terulang
Data Nasabah BSI Bocor, OJK Diminta Tingkatkan Pengawasan Seluruh Bank
Data Nasabah BSI Bocor, OJK Diminta Tingkatkan Pengawasan Seluruh Bank
Ini 33 Calon Pimpinan OJK yang Lolos Seleksi Tahap 2, Beberapa di Antaranya Orang Minang  
Ini 33 Calon Pimpinan OJK yang Lolos Seleksi Tahap 2, Beberapa di Antaranya Orang Minang  
Soal Pinjol ilegal, DPD RI Dorong Terbentuknya UU Fintech dan Perkuat BUMDes
Soal Pinjol ilegal, DPD RI Dorong Terbentuknya UU Fintech dan Perkuat BUMDes
Penjelasan OJK Soal Dugaan Investasi Bodong di Agam dan Cara Agar Tak Mudah Tertipu “Money Game”
Penjelasan OJK Soal Dugaan Investasi Bodong di Agam dan Cara Agar Tak Mudah Tertipu “Money Game”