Masyarakat Dilarang Beraktivitas Radius 3 Km dari Gunung Marapi

Masyarakat Dilarang Beraktivitas Radius 3 Km dari Gunung Marapi

Letusan Gunung Marapi, Minggu (4/6/2017), mengeluarkan semburan abu vulkanik dengan ketinggian 300-700 meter dari puncak. Foto (Hendra BM/ BPBD)

Lampiran Gambar

Letusan Gunung Marapi, Minggu (4/6/2017), mengeluarkan semburan abu vulkanik dengan ketinggian 300-700 meter dari puncak. (Foto : Hendra BM/ BPBD)

Padangkita.com - Gunung Marapi yang terletak di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat meletus sebanyak dua kali pada Minggu (4/6/2017). PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunung Marapi pada radius 3 km dari kawah atau puncak.

Berdasarkan laporan PVMBG letusan pertama terjadi pukul 10:01 WIB, kolom abu tebal dengan tekanan sedang mengepul mencapai ketinggian 300 meter. Letusan kedua pada pukul 10:22 WIB mencapai ketinggian 700 meter dari puncak.

Baca juga : 
Gunung Marapi Tiga Kali Meletus dan Berdentum Hebat
Berikut Sebaran Abu Letusan Gunung Marapi

Hingga saat ini, seperti disampaikan Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, sebaran abu vulkanik menyebar ke sebagian wilayah Batipuh, Pariangan, Sungai Tarab dan Salimpaung.

Kepala Bidang Pengamatan dan Penyelidikan Gunung Api PVMBG Badan Geologi, Gede Suantika mengatakan, erupsi ini termasuk tipe vulkanian kecil berupa lontaran bom vulkanik yang menyebar sekitar kawah, juga disertai kepulan abu hitam tebal yang menyebar sesuai arah angin.

“Erupsi ini merupakan ciri khas Gunung Marapi yang jarang disertai awan panas dan letusan berlangsung dalam waktu singkat,” tandasnya.

Dia menjelaskan, kegempaan sebelum letusan tidak tercatat adanya gempa-gempa vulkanik dan hanya terekam gempa tektonik jauh. Setelah erupsi, menurutnya, beberapa gempa hembusan terekam.

“Tingkat aktivitas Gunung Marapi sudah lama dalam tingkat aktivitas Level II (Waspada), dengan rekomendasi masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung atau wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunungapi Marapi dan masuk dalam radius 3 km dari kawah/puncak,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, BPBD Kabupaten Solok dan BPBD Tanah Datar terus berkoordinasi dengan aparat setempat sekaligus mengambil upaya antisipasi.

BPBD melakukan pemantauan dampak letusan khususnya sebaran abu vulkanik.

“Bagi masyarakat sekitar Gunung Marapi letusan dan hujan abu ini adalah berkah karena menyuburkan lahan pertaniannya. Apalagi daerah di sekitar Gunung Marapi adalah sentral produksi sayur-sayuran bagi Sumatera Barat dan sekitarnya,” jelasnya.

Dia menghimbau masyarakat tetap tenang, tidak terpancing isu-isu menyesatkan.

“PVMBG akan menyampaikan peringatan dini lebih lanjut jika kondisi aktivitas gunung meningkat dan membahayakan,” ujarnya.

Baca Juga

Izin Bermasalah, Baliho Raksasa di Batusangkar Dirobohkan Pemkab Tanah Datar
Izin Bermasalah, Baliho Raksasa di Batusangkar Dirobohkan Pemkab Tanah Datar
Tanah Datar Raih 69 Penghargaan dan Dana Insentif Fiskal Rp35,4 Miliar
Tanah Datar Raih 69 Penghargaan dan Dana Insentif Fiskal Rp35,4 Miliar
Perintah Langsung Presiden Jokowi, Sabo Dam Gunung Marapi mulai Dibangun September 2024
Perintah Langsung Presiden Jokowi, Sabo Dam Gunung Marapi mulai Dibangun September 2024
Ini Perangkat Peringatan Dini Galodo Gunung Marapi yang segera Dipasang di Tanah Datar
Ini Perangkat Peringatan Dini Galodo Gunung Marapi yang segera Dipasang di Tanah Datar
Program Berobat Gratis Tanah Datar Telah Membantu 110 Masyarakat, Bupati Alokasikan 25 Ribu BPJS Kesehatan Gratis
Program Berobat Gratis Tanah Datar Telah Membantu 110 Masyarakat, Bupati Alokasikan 25 Ribu BPJS Kesehatan Gratis
Kafilah Rambatan Kembali Raih Juara Umum MTQ Nasional Tanah Datar
Kafilah Rambatan Kembali Raih Juara Umum MTQ Nasional Tanah Datar