Berita Limapuluh Kota terbaru dan berita Sumbar terbaru: Perwakilan masyarakat lima nagari di Kabupaten Limapuluh Kota yang tergabung dalam Format mengadu ke Komnas HAM Sumbar
Padang, Padangkita.com- Perwakilan masyarakat lima nagari di Kabupaten Limapuluh Kota yang tergabung dalam Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol Limapuluh Kota (Format) mengadu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (28/1/2021).
Sekretaris Format, Ezi Fitriana mengatakan, melapor ke Komnas HAM terkait rencana penetapan trase jalan tol melewati lima nagari di Kabupaten Limapuluh Kota. Lima nagari tersebut yaitu, Nagari Lubuk Batingkok, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Koto Baru Simalanggang, Nagari Taeh Baru, dan Nagari Gurun.
"Adapun alasan kami menyampaikan aspirasi penolakan ini karena trase jalan tol ini melewati permukiman padat penduduk dan kawasan produktif. Di sisi lain, di lahan kita ini banyak terdapat situs-situs bersejarah," ujar Ezi saat ditemui wartawan usai bertemu usai membuat laporan di Komnas HAM.
Selain itu, lanjur dia, jika pembangunan jalan tol tetap dipaksakan, maka ada kaum adat yang tinggal ratusan tahun lamanya akan hilang di Kabupaten Limapuluh.
"Kita tahu, di Sumbar tanpa anak kemenakan, tanpa tanah perkuburan, maka peran ninik mamak tidak akan ada artinya. Rumah gadang juga akan tergusur. Jadi, habis sudah tatanan masyarakat kita," jelasnya.
Oleh karena itu, pihaknya melapor ke Komnas HAM agar bisa memperjuangkan nasib mereka.
"Pemangku kebijakan kita berharap jangan saja melihat berapa rumah dan lahan serta tanaman yang akan terkena. Tapi lebih kepada nilai sosial budaya yang akan tergusur. Itu tidak ada estimasinya," sampai Ezi.
Dia mengungkapkan, masyarakat berharap pembangunan jalan tol bisa dialihkan ke kawasan lain yang tidak padat penduduk dan lahan produktif.
"Alternatif lain ada. Di daerah barat, melalui Bukit Barisan, nanti ketemunya di Sarilamak. Alternatif lainnya, jalan tol dibangun di daerah selatan, melewati Situjuh, nanti ketemu juga di situ. Dua alternatif ini tidak melewati permukiman warga. Kita pikir ini adil bagi semua," terangnya.
Mereka akan terus mengawal pembangunan jalan tol di Kabupaten Limapuluh Kota hingga jalurnya dialihkan. Ezi juga menerangkan, penetapan lokasi jalan tol di lima nagari di Kabupaten Limapuluh Kota dilakukan secara ‘top down’ tanpa melibatkan masyarakat.
"Pemancangan telah dimulai sejak 2018, kemudian pemetaan, masyarakatnya sudah tahu, lalu baru diundang. Menurut kami, ini adalah kesalahan yang dilakukan pihak Hutama Karya. Menurut kami, ini merupakan pengangkangan terhadap hak asasi kami,” ujarnya.
“Masuk tanpa izin ke tanah kami. Mancang-mancang. Ditanya tidak tahu dari mana. Dan ini merupakan pengangkangan terhadap hak individu kita," sambung Ezi.
Baca juga: Perjalanan Penjemputan Vaksin Sinovac, Ambulans Dinkes Limapuluh Kota Sempat Korsleting Listrik
Dia berharap, Komnas HAM dapat menindaklanjuti laporan mereka. Ezi menjelaskan, selain melapor ke Komnas, meeka juga melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar. [pkt]