Padangkita.com-Semenjak bebas dari penjara atas kasus pembunuhan, Lidya Pratiwi memilih mengganti namanya. Kini wanita tersebut dikenal dengan nama Maria Eleanor.
Akan tetapi nama tersebut sempat menuai kontroversi karena dianggap mirip nama Kristen.
Sebenarnya wanita berusia 33 tahun tersebut mendapatkan vonis hukuman 14 tahun penjara. Vonis tersebut ditetapkan pada April 2013 silam.
Namun karena dirinya mendapatkan pembebasan bersyarat, ia justru bisa menghirup udara bebas lebih awal.
Sebelumnya sang ibu dan juga pamannya melakukan aksi pembunuhan terhadap kekasihnya Naek Gonggom Hutagalung, pada 2006. Dirinya sendiri terbukti juga terlibat dalam kasus pembunuhan yang direncanakan tersebut.
Wanita itu kini telah menyatakan menjadi mualaf dan taat beragama semenjak dalam tahanan penjara. Semenjak bebas, kini dirinya ingin meniti karir untuk menyambung hidup.
Setelahnya dirinya juga seringkali diundang dalam sejumlah acara di dunia hiburan. Akan tetapi, karena latar belakangnya yang telah terjerat hukum membatasi geraknya.
Lidya Pratiwi mengeluhkan sulit mencari pekerjaan. Dilansir dari Okezone, wanita ini disebut sebelumnya mendekam selama 7 tahun dalam penjara atas kasus pembunuhan.
"Susah lah (dapat pekerjaan). Kalau untuk orang baru yang enggak kenal aku, harus mulai dari mana ceritanya?" ujarnya, Selasa (20/10/2020).
Kemudian ia memutuskan untuk mencari pekerjaan dari orang-orang terdekatnya. Hanya saja tidak semua orang kembali menerima dirinya seperti dulu sebelum terjerat kasus ini.
Baca juga: Lidya Pratiwi atau Maria Eleanor Mulai Aktif di Instagram, Netizen Ramai Beri Dukungan
Malah banyak orang terdekatnya justru berubah pandangan terhadap dirinya sebagai mantan narapidana.