Legislator PDIP Minta BPK Audit Program Food Estate yang Digawangi Kemenhan

Legislator PDIP Minta BPK Audit Program Food Estate yang Digawangi Kemenhan

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin. [Foto: Dok DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit program Lumbung Pangan Nasional atau Food Estate.

Hal ini jadi perhatiannya lantaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan), sebagai leading sector program tersebut, dinilai gagal dalam memperkuat ketahanan pangan serta tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.

Tidak hanya itu saja, dirinya berharap audit tersebut akan membantu terciptanya transparansi anggaran sehingga bisa diketahui akar masalah dari kegagalan Food Estate tersebut.

“Daripada kita ribut dan sebagainya, sudah jadi pro dan kontra ya, dan (masalah ini malah) dianggap dipolitisasi. Sudah, mending turunkan BPK,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/8/2023).

Diketahui, pada Juli 2020 lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi leading sector untuk program Food Estate yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Presiden beralasan bahwa peran Kemenhan tidak hanya mengurusi alat tempur, melainkan juga ketahanan di bidang lainnya termasuk pangan.

Lebih lanjut, Hasanudin mempertanyakan keputusan Kemenhan yang tidak melakukan kajian terkait program tersebut. Apalagi, kata dia, Kemenhan tidak memiliki tugas pokok dan fungsi yang berhubungan untuk menjalankan program Food Estate.

Oleh sebab itu, ia khawatir, jika Food Estate dilanjutkan hanya akan penggelontoran anggaran dari Kementerian Keuangan tanpa memberikan kontribusi positif terhadap negara dan masyarakat.

“Tujuan Food Estate itu, menurut hemat saya bagus. Tetapi, pada pelaksanaannya tidak bagus, terutama yang ada di Kemenhan. Kan menanamnya gagal, kenapa tidak disurvei dulu, kan banyak para ahli itu, atau kenapa tidak di tempat lain,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Adapun Komisi I DPR RI, ujar Hasanuddin, sebetulnya bisa menunjuk BPK untuk memeriksa program Food Estate. Akan tetapi, ia menjelaskan penunjukan BPK harus melalui kesepakatan dalam rapat komisi yang memberikan kesimpulan berupa BPK melakukan audit untuk program Food Estate. 

Baca juga: Lewat Food Estate, Pemerintah Wujudkan 2 Daerah di Nusa Tenggara Timur Jadi Lumbung Pangan Baru di Luar Jawa

“Harus ada persetujuan dari semua, dalam rapat komisi. Kalau tidak setuju ya enggak bisa,” tandas Hasanuddin. [*/pkt]

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Penataaan Kawasan Candi Muara Takus 130 Ha Dikaji untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata  
Penataaan Kawasan Candi Muara Takus 130 Ha Dikaji untuk Tingkatkan Kunjungan Wisata  
BAP DPD RI Kunjungi Kejagung Bahas Tindak Lanjut Kerugian Negara
BAP DPD RI Kunjungi Kejagung Bahas Tindak Lanjut Kerugian Negara
Rezka Oktoberia Diapresiasi Tokoh Masyarakat Lareh Sago Halaban
Rezka Oktoberia Diapresiasi Tokoh Masyarakat Lareh Sago Halaban
Pemko Kota Padang Terima Bantuan Kemensos untuk Penyandang Disabilitas
Pemko Kota Padang Terima Bantuan Kemensos untuk Penyandang Disabilitas
Sertifikat HPL Tanah Ulayat Diharapkan Perkecil Sengketa dan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
Sertifikat HPL Tanah Ulayat Diharapkan Perkecil Sengketa dan Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
KBRI Jadi Garda Terdepan Tarik Investasi dari Jepang ke Indonesia
KBRI Jadi Garda Terdepan Tarik Investasi dari Jepang ke Indonesia