Legislator PDIP Minta BPK Audit Program Food Estate yang Digawangi Kemenhan

Legislator PDIP Minta BPK Audit Program Food Estate yang Digawangi Kemenhan

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin. [Foto: Dok DPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanudin meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit program Lumbung Pangan Nasional atau Food Estate.

Hal ini jadi perhatiannya lantaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan), sebagai leading sector program tersebut, dinilai gagal dalam memperkuat ketahanan pangan serta tidak mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan.

Tidak hanya itu saja, dirinya berharap audit tersebut akan membantu terciptanya transparansi anggaran sehingga bisa diketahui akar masalah dari kegagalan Food Estate tersebut.

“Daripada kita ribut dan sebagainya, sudah jadi pro dan kontra ya, dan (masalah ini malah) dianggap dipolitisasi. Sudah, mending turunkan BPK,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, dikutip Rabu (23/8/2023).

Diketahui, pada Juli 2020 lalu, Presiden Joko Widodo menunjuk Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi leading sector untuk program Food Estate yang berlokasi di Kalimantan Tengah. Presiden beralasan bahwa peran Kemenhan tidak hanya mengurusi alat tempur, melainkan juga ketahanan di bidang lainnya termasuk pangan.

Lebih lanjut, Hasanudin mempertanyakan keputusan Kemenhan yang tidak melakukan kajian terkait program tersebut. Apalagi, kata dia, Kemenhan tidak memiliki tugas pokok dan fungsi yang berhubungan untuk menjalankan program Food Estate.

Oleh sebab itu, ia khawatir, jika Food Estate dilanjutkan hanya akan penggelontoran anggaran dari Kementerian Keuangan tanpa memberikan kontribusi positif terhadap negara dan masyarakat.

“Tujuan Food Estate itu, menurut hemat saya bagus. Tetapi, pada pelaksanaannya tidak bagus, terutama yang ada di Kemenhan. Kan menanamnya gagal, kenapa tidak disurvei dulu, kan banyak para ahli itu, atau kenapa tidak di tempat lain,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Adapun Komisi I DPR RI, ujar Hasanuddin, sebetulnya bisa menunjuk BPK untuk memeriksa program Food Estate. Akan tetapi, ia menjelaskan penunjukan BPK harus melalui kesepakatan dalam rapat komisi yang memberikan kesimpulan berupa BPK melakukan audit untuk program Food Estate. 

Baca juga: Lewat Food Estate, Pemerintah Wujudkan 2 Daerah di Nusa Tenggara Timur Jadi Lumbung Pangan Baru di Luar Jawa

“Harus ada persetujuan dari semua, dalam rapat komisi. Kalau tidak setuju ya enggak bisa,” tandas Hasanuddin. [*/pkt]

Baca Juga

Selly Andriany Minta Pemberatan Hukuman untuk Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang
Selly Andriany Minta Pemberatan Hukuman untuk Predator Anak di Panti Asuhan Tangerang
Delegasi Perpustakaan Parlemen Korsel Pelajari Tata Kelola Perpustakaan DPR RI
Delegasi Perpustakaan Parlemen Korsel Pelajari Tata Kelola Perpustakaan DPR RI
Cegah Predator Anak di Yayasan, Selly: Perketat Regulasi dan Pengawasan Panti Asuhan!
Cegah Predator Anak di Yayasan, Selly: Perketat Regulasi dan Pengawasan Panti Asuhan!
Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Harus Dapatkan Pendampingan Psikologis
Korban Pencabulan di Panti Asuhan Tangerang Harus Dapatkan Pendampingan Psikologis
Anggota DPR RI Andre Rosiade Terima Pengaduan Korban PHK PT Pos Indonesia
Anggota DPR RI Andre Rosiade Terima Pengaduan Korban PHK PT Pos Indonesia
Pemerintah Harus Bangun Dialog Tripartit soal Usulan Kenaikan UMP 20 Persen di 2025
Pemerintah Harus Bangun Dialog Tripartit soal Usulan Kenaikan UMP 20 Persen di 2025