Lapas Kelas IIA Padang Jadikan Program Speak-speak Bui Sebagai Layanan Aduan Masyarakat

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Lapas Kelas IIA Padang jadikan program Speak-speak Bui sebagai layanan aduan masyarakat

Talkshow perdana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang dalam program ‘Speak-sepak Bui’, Rabu (17/3/2021). [Foto: Dok. Lapas Kelas IIA Padang]

,Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Lapas Kelas IIA Padang jadikan program Speak-speak Bui sebagai layanan aduan masyarakat

Padang, Padangkita.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang resmi menjadikan program “Speak-speak Bui” sebagai wadah tempat menerima informasi baik dari dalam ataupun luar instansi itu sendiri.

Sebelumnya program tersebut telah mendapatkan hak paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen) KI Kemenkum HAM.

Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto mengatakan, tayangan perdana disiarkan secara langsung melalui akun Instagram @lapaspadang_.

Speak-speak Bui juga dapat dilihat di kanal Youtube Lapas Padang. Untuk topik pertama yang diangkat adalah Layanan Komunikasi Pemasyarakatan (Yankomas).

Narasumber perdana adalah Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumbar.

“Di sini telah ditugaskan satu orang petugas untuk menerima laporan dari masyarakat yang datang secara langsung ke Lapas Padang. Selain itu kami juga memiliki media sosial (medsos) bagi masyarakat yang ingin melaporkan tanpa harus datang langsung ke sini. Melalui medsos kami juga, kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang Yankomas,” kata Era, Rabu (17/3/2021).

Kasubbid HAM Kanwil Kemenkum HAM Sumbar, Dewi Nofyenti mengatakan, Yankomas hadir untuk mengatasi dugaan pelanggaran HAM ringan yang terjadi di masyarakat.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya dengan datang langsung, dan bisa juga melalui pemberitaan di media massa.

“Pelanggaran HAM yang dapat dilaporkan pada Yankomas diantaranya hak untuk hidup, hak pendidikan yang layak dan pelanggaran atau kasus sifatnya tidak dalam proses hukum," katanya.

Ia menyebutkan, setiap UPT Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Sumbar saat ini tengah didongkrak untuk mensosialisasikan Pos Yankomas pada masyarakat.

"Kantor Wilayah telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada seluruh UPT Pas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat. Setiap UPT Pas diminta gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang kehadiran Pos Yankomas ini," ujarnya.

Baca juga: 2 Ekor Ular Masuk Rumah Warga di Daerah Gurun Laweh, 1 Ekor Jenis Piton 6 Meter dalam Bak Mandi

Dia berharap, masyarakat paham mengenai Pos Yankomas dan tahu bagaimana memanfaatkannya sehingga pengaduan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. [pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Wawako Padang Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik dan Netralitas ASN
Wawako Padang Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik dan Netralitas ASN
Pemko Padang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Pemko Padang Raih Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023
Kota Pariaman Terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kota Pariaman Terima Penghargaan Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik
Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar terus Meningkat, Ini Daftar Pemko dan Pemkab Terbaik
Kualitas Pelayanan Publik di Sumbar terus Meningkat, Ini Daftar Pemko dan Pemkab Terbaik
Wali Kota Padang Pimpin Apel Perdana Tahun 2024, Tekankan Inovasi Pelayanan Publik
Wali Kota Padang Pimpin Apel Perdana Tahun 2024, Tekankan Inovasi Pelayanan Publik