Lanjutkan Tahapan Pilkada, KPU Bukittinggi Tunggu Peraturan KPU

Pilkada: Bukittinggi

Ils. [Foto: Ist]

Bukittinggi, Padangkita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bukittinggi, siap memulai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020. Namun, sebagai panduan KPU Bukittinggi tetap akan menunggu dulu Peraturan KPU tentang Pemilihan Kepala Daerah dalam Kondisi Bencana Non-Alam seperti pandemi Covid-19.

“KPU Kota Bukittinggi sedang menunggu Peraturan KPU itu untuk acuan melaksanakan tahapan Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan dengan protokol pencegahan Covid-19,” kata Ketua KPU Kota Bukittinggi Heldo Aura, Minggu (7/6/2020).

Sebagaimana sudah diberitakan, Pilkada serentak tahun 2020 tetap dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang. Hal ini telah menjadi kesepakatan pemerintah bersama DPR, KPU, Bawaslu dan DKPP.

“Sesuai informasi yang disampaikan kepada KPU Kota Bukittinggi, Pilkada serentak 2020 tetap dilaksanakan tahun ini. Pelaksanaan tahapan Pilkada sampai saat pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 dilaksanakan sesuai protokol pencegahan Covid-19,” ujar Heldo.

Kemudian, lanjut Heldo, untuk tahapan Pilkada itu sendiri atas kesepakatan bersama disepakati dimulai tanggal 15 Juni 2020 ini.

Keputusan bersama itu sesuai dengan Perpu Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang Undang.

Diberitakan sebelumnya, Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2020 serentak dipastikan akan digelar pada 9 Desember 2020.

Keputusan tersebut telah melalui berbagai pertimbangan baik saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.

Menindaklanjuti keputusan tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun sepakat tahapan Pilkada 2020 akan dimulai pada Juni mendatang.

Meski demikian, seluruh tahapan hingga pelaksanaan pemungutan suara nanti harus dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19 dalam masa new normal.

“Belajar dari pengalaman negara lain dan kemudian bagaimana menyiasatinya, Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Desember tetap kita laksanakan namun protokol kesehatan kita komunikasikan dan koordinasikan,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dilansir dari Suara.com, mitra Padangkita.com. [agg]


Baca Berita Bukittinggi hanya di Padangkita.com

Baca Juga

KPU Kota Pariaman Siap Laksanakan Putusan MK soal Syarat Pencalonan pada Pilkada 2024
KPU Kota Pariaman Siap Laksanakan Putusan MK soal Syarat Pencalonan pada Pilkada 2024
Jadwal Tahapan Pilkada 2024, Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan hingga 12 Mei
Jadwal Tahapan Pilkada 2024, Penyerahan Dukungan Calon Perseorangan hingga 12 Mei
Jelang Debat KPU, Ganjar-Mahfud Komitmen Berantas Korupsi dan Wujudkan UU Perampasan Aset
Jelang Debat KPU, Ganjar-Mahfud Komitmen Berantas Korupsi dan Wujudkan UU Perampasan Aset
Upaya Irman Gusman Jadi Calon DPD RI Kandas lagi, Bawaslu Menolak Permohonan Seluruhnya
Upaya Irman Gusman Jadi Calon DPD RI Kandas lagi, Bawaslu Menolak Permohonan Seluruhnya
Komisi II Tunggu Kejelasan KPU soal Usulan Memajukan Waktu Pendaftaran Capres-Cawapres
Komisi II Tunggu Kejelasan KPU soal Usulan Memajukan Waktu Pendaftaran Capres-Cawapres
Yang Ingin Jadi Anggota Dewan Tolong Catat! Jadwal Pendaftaran 1 – 14 Mei 2023
Yang Ingin Jadi Anggota Dewan Tolong Catat! Jadwal Pendaftaran 1 – 14 Mei 2023