Padang, Padangkita.com - Seorang pemuda asal Kepulauan Mentawai diringkus Tim Klewang Polresta Padang pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 10.00 WIB, setelah mengupak rumah perempuan paru baya.
Pelaku berinisial NNS, 20 tahun, tinggal di sebuah rumah kontrakan di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan pelaku melancarkan aksinya di sebuah rumah di kawasan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Kamis pukul 04.15 WIB.
Dari aksinya, pelaku berhasil menggasak handphone, sepeda motor, dan uang tunai pemilik rumah tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan kami, pelaku ini masuk dari jendela dengan cara mencongkel jendela tersebut,” kata Rico kepada Padangkita.com, Jumat (11/6/2021).
Pelaku, lanjut Rico, berhasil diamankan pihaknya di kawasan kawasan Padang Barat, Kota Padang, tepatnya di belakang Plaza Andalas Padang.
“Dia kami amankan kurang dari 24 jam, yaitu sekitar pukul 20.00 WIB. Dia kami amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/296/IV/2021/SPKT UNIT II/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR,” sebut Rico.
Dari penangkapan pelaku, tambah Rico, pihaknya berhasil menemukan semua barang hasil curiannya yang ia sembunyikan di rumah kontrakannya yang selanjutnya disita sebagai barang bukti.
“Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan di Mapolresta Padang untuk kami tindak lebih lanjut,” ungkap Rico. [mfz/fru]