KUII VII: The Lost of Adab

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Ketua DMI Sumbar Duski Samad mengatakan, pemerintah perlu mengingat bahwa pengurus masjid, musala, surau atau langgar bersifat sukarela, dan tidak terikat dengan institusi apapun termasuk pemerintah

Duski Samad. (Foto: Dokumentasi pribadi/Facebook)

Duski Samad
Peserta KUII VII Pangkal Pinang, Wakil Pondok Pesantren dari Sumatra Barat

"Strategi Perjuangan Umat Islam Dalam Mewujudkan NKRI Yang Maju, Adil, dan Beradab, Pangkal Pinang, 26-29 Februari 2020M/2-5 Rajab 1441H". Begitu tema dari Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke VII di Pangkal Pinang, Bangka Belitung (Babel).

Pilihan acara ini di Babel adalah bagian untuk mengingatkan bahwa wilayah ini satu di antara jalur sejarah nusantara, khususnya ekonomi dan peradaban. Oleh karena itu, Rektor UIN Jakarta meminta agar KUII dapat merekomendasi peningkatan pendidikan dan penguatan peradaban Islam.

Gubernur Babel Arzaldi Rosa Djohan menyatakan gembira menjadi tuan rumah, "Kami yakini doa ulama dapat menjadikan negeri aman, dan makmur."

KH. Ma'ruf Amin, Wapres dan ketua MUI Pusat menyebut Gubernur Babel adalah Sohibul "makam" (tempat) dan makanan (konsumsi) semua peserta.

KUII event 5 tahun adalah saat muhasabah kondisi umat Islam, merumuskan langkah-langkah dan komitmen keislaman dan kebangsaan. (Nahnu muslimun wa nahnu indonesiyyun) Kami adalah umat Islam dan sekaligus bangsa Indonesia. Komitmen ini menjadikan umat berpegang kuat pada dua tanggung jawab mas'uliyah islamiyah dan wathaniyah (tanggung jawab keislaman dan kebangsaan).

MUI Imam Umat

Umat diminta paham bahwa kehendak adanya pemimpin (imamah) adalah keharusan. Imamah itu perlu, bahwa imamah syakhsiyah lil ummatil islamiyah (pemimpin umat Islam yang bersifat individual) tidak ada, maka disepakati Imamiyah istitusiliyah (kepemimpinan institusi), yang sudah disepakati MUI.

Kepemimpin ummah MUI adalah ikhtiar dan usaha kolektif untuk menguatkan Ittihadul ummah (kesatuan umat) berupa komitmen bersama, kesepakatan itu menjadi acuan, atau marja'iyah bagi semua umat.

Tugas utama MUI adalah menyatukan visi kesatuan dan keumatan dalam perannya bagi keumatan dan kebangsaan. Sulit dinafikan umat Islam mayoritas, tetapi minoritas dalam perannya. Peran umat dalam kehidupan berbangsa terus bergerak, pendekatan sebaiknya bukan stragele of power (perebutan kekuasaan), tetapi harusnya berkontribusi untuk memperoleh kepercayaan dalam pemimpin. Bersamaan, itu terus memperbesar partisipasi umat dalam semua lini kehidupan berbangsa.

Visi besar dari KUII VII adalah mengonsolidasi umat dalam meneguhkan kekuatan dan kemaslahatan. Ulama dan pimpinan umat diharapkan terus menguatkan quwwatul wa islahul ummah (kekuatan dan kemaslahatan umat).

Umat yang tengah menjalankan amanah di kekuasaan, tokoh dan pejabat mesti dilibatkan sebagai representasi umat. Oleh karena ulama dan tokoh umat mendidik umat bahwa Indonesia adalah negeri aman, darul aman, tidak sedang berperang, maka taushiyah ayat dan doa jangan seperti orang perang. MUI meminta agar Kongres ini makharij (referensi) bagi umah, bangsa dan negara.

Melalui KUII ini MUI ingin menegaskan bahwa washatiyah lil Islam (moderasi dalam berislam) adalah pilihan bersama yang hendaknya terus dipromosikan, karena terma ini produk MUI yang sekaligus untuk menguatkan komitmen terhadap mereka yang intoleran dan islamphobia.

KUII akan menguatkan bahwa ekonomi syariah, menjadikan Indonesia pusat industri halal, yang kini ada di Brazil dan Australia, sedangkan Indonesia 10% konsumen halal dunia. Industri keuangan syariah, pasar modal dan sukuk.

Percepatan social fund, filantropi Islam, zakat kini baru dikelola sebesar 3%, saja, begitu juga yang dipromosikan pemerintah dengan arus baru ekonomi Indonesia dan pemberdayaan umat, economy development, membangun umat dari bawah, inkubasi ekonomi.

The Lost of Adab

Indonesia Maju, Adil dan Beradab yang menjadi tema dari KUII VII ini adalah concern ulama untuk meningkatkan kualitas kehidupan umat dan bangsa Indonesia. Menjadi bangsa maju adalah keharusan dan tuntutan perubahan global di era disrupsi yang terus dilakukan pemerintah bersama semua elemen bangsa.

Perjuangan mencapai dan menegakkan keadilan adalah tugas ulama sebagai penjaga nilai luhur dan martabat umat dan bangsa. Perjuangan menggunakan semua institusi untuk tegaknya keadilan dan martabat bangsa adalah kewajiban sejarah yang kelak akan dibaca generasi nantinya.

Pidato pembukaan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI pada acara pembukaan menegaskan bahwa tugas besar MUI dan semua komponen umat adalah menjemput kembali keadaban bangsa yang sudah hilang. Beradab yang disebutkan pada tema di atas adalah jati diri umat dan bangsa yang tengah krisis, dalam batas tertentu ada yang sudah hilang.

Kasat mata mudah menunjukkan bahwa di antara pemegang kekuasaan mendapatkan, dan menjalankan di luar keadaban yang normal. Korupsi sepertinya sudah biasa, membudaya, pejabat publik yang pernyataannya membawa kegaduhan, dan pengelola negara yang sering bertindak mubazir, adalah indikasi hilangnya sikap beradab. Arti Sila kedua dari Pancasila tidak lagi menjadi panduan sikap, dan perilaku pejabat dan masyarakat.

Pancasila, Indonesia Maju

Pancasila yang menjadi hadiah terbesar umat Islam terhadap NKRI tidaklah relevan dipertentangkan dengan Islam. Secara substansial nilai keislaman adalah menjiwai Pancasila. Pancasila adalah Staat fundamental norm di Indonesia, harus berdasarkan dan didasarkan pada nilai-nilai keagamaan yang diakui oleh negara Indonesia itu sendiri.

Maka dengan demikian, tidak relevan jika Pancasila itu dibenturkan atau dipertentangkan dengan sumber dibentuknya Pancasila itu sendiri yaitu Islam sebagai salah satu agama yang diakui dan yang dipeluk mayoritas penduduk negeri ini.

Oleh karena itu memisahkan Pancasila dari agama sebuah langkah yang menyalahi fitrah dari Pancasila itu sendiri dan merupakan upaya inkonstitusional karena bertentangan dengan pasal 29 ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan "Negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa".

Oleh karenanya, tidak boleh ada yang meragukan peran umat Islam Indonesia sebagai komponen terdepan dan yang paling bertanggungjawab terhadap keutuhan dan kelestarian Pancasila serta NKRI.

Untuk itu, umat Islam memiliki kewajiban dan menjadikan amal kebangsaannya untuk meningkatkan produktivitas dan meningkatkan level prestasi di segala bidang. Sebab, bila umat Islam kuat dan maju, maka Indonesia akan kuat dan maju. Namun, sebaliknya,jika umat Islam lemah, Indonesia akan lemah. (*)

Baca Juga

Ini Tanggapan FKUB Sumbar soal Indeks Toleransi Kota Padang dan Pariaman Terendah   
Ini Tanggapan FKUB Sumbar soal Indeks Toleransi Kota Padang dan Pariaman Terendah   
Soal Indeks Kota Toleran 2021 Versi Setara, Ketua FKUB Sumbar: Tidak Bisa Jadi Rujukan
Soal Indeks Kota Toleran 2021 Versi Setara, Ketua FKUB Sumbar: Tidak Bisa Jadi Rujukan
Penangkapan 16 Tersangka Teroris, Duski Samad: Jangan Kaitkan dengan Masyarakat Sumbar Religius
Penangkapan 16 Tersangka Teroris, Duski Samad: Jangan Kaitkan dengan Masyarakat Sumbar Religius
Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Ketua DMI Sumbar: Jangan Ada Penyeragaman
Soal Aturan Pengeras Suara Masjid, Ketua DMI Sumbar: Jangan Ada Penyeragaman
DMI Sumbar Dorong Pemda Buat Regulasi Wajib Busana Muslim di Masjid dan Objek Wisata Religi
DMI Sumbar Dorong Pemda Buat Regulasi Wajib Busana Muslim di Masjid dan Objek Wisata Religi
Ketua Dewan Masjid Sumbar: Pemerintah Tidak Efektif Sosialisasi Covid-19 dan Protokol Kesehatan
Ketua Dewan Masjid Sumbar: Pemerintah Tidak Efektif Sosialisasi Covid-19 dan Protokol Kesehatan