Kuasa Hukum Epyardi Pertimbangkan Laporkan Penyebar Ulang Video dari Grup WhatsApp TOP 100

Kuasa Hukum Epyardi Pertimbangkan Laporkan Penyebar Ulang Video dari Grup WhatsApp TOP 100

Suharizal, kuasa hüküm Bupati Solok Epyardi Asda. [Foto: Fuad/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com – Bupati Solok Epyardi Asda melalui kuasa hukumnya, Suharizal mempertimbangkan untuk melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan ulang video yang dikirim Epyardi ke grup WhatsApp TOP 100.

Rencana laporan ini, menyusul dihentikannya penyelidikan dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan ke Epyardi Asda. Setelah gelar perkara, Polda Sumbar resmi menutup kasus yang dilaporkan oleh Dodi Hendra, pada pertengahan Juli lalu.

“Terima kasih kepada Polda Sumbar atas adanya kepastian hukum bagi klien saya Bupati Solok Epyardi Asda. Penghentian perkara ini membuktikan bahwa tuduhan kepada Bupati Epyardi Asda tidak beralasan hukum. Jadi tidak benar pak Epyardi mencemarkan nama baik Ketua DPRD Pak Dodi Hendra di Grup WA TOP100 itu,” ungkap Suharizal kepada Padangkita.com, Selasa (16/11/2021).

Suharizal menegaskan, rekaman video yang dijadikan laporan polisi tersebut memang tidak mengandung unsur pencemaran nama baik.

“Apalagi grup WA tersebut bersifat terbatas. Bukan ruang publik terbuka,” ujarnya.

Terkait langkah untuk melakukan upaya laporan balik, lanjut Suharizal, sedang ia pertimbangkan.

“Khususnya terhadap pihak-pihak yang berada dalam Grup Top 100 yang dengan tanpa hak menyebarkan keluar video yang diposting klien kami dalam grup WA TOP 100 itu,” ulasnya.

Kasus ini bermula dari dikirimnya sebuah video oleh Epyardi Asda ke grup WhatsApp TOP 100. Dalam video itu, ada informasi soal keuangan yang menyeret nama Dodi Hendra.

Video itu kemudian menyebar luas hingga ke Dodi Hendra. Merasa namanya tercemar dengan video itu, Dodi Hendra yang juga politisi Partai Gerindra melaporkan Epyardi Asda ke Polda Sumbar.

Baca juga: Polda Sumbar Tak Temukan Unsur Pidana Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Epyardi Asda

Namun, dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh Drektorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), tidak ditemukan dugaan tindak pidana, sehingga kasus itu pun resmi dihentikan oleh Polda Sumbar. [mfz/pkt]

Baca Juga

Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Gubernur tak Melaporkan Bupati Solok, Cuma Meneruskan Surat Ketua DPRD ke Kemendagri
Viral Keributan di DPRD Kabupaten Solok, Begini Kejadiannya
Viral Keributan di DPRD Kabupaten Solok, Begini Kejadiannya
Diberitakan Selingkuh dan Punya Anak, Ketua DPRD Padang Laporkan Sejumlah Media Online ke Polisi
Diberitakan Selingkuh dan Punya Anak, Ketua DPRD Padang Laporkan Sejumlah Media Online ke Polisi
Fakta-fakta Konflik AQUA Solok dengan 101 Karyawan yang di-PHK hingga Marahnya Bupati Epyardi
Fakta-fakta Konflik AQUA Solok dengan 101 Karyawan yang di-PHK hingga Marahnya Bupati Epyardi
Video Bupati Solok Mengamuk di Kantor Aqua Viral di Medsos, Ternyata Ini Alasannya
Video Bupati Solok Mengamuk di Kantor Aqua Viral di Medsos, Ternyata Ini Alasannya
Arosuka, Padangkita.com - Bupati Kabupaten Solok, Epyardi Asda memimpin apel perdana tahun 2022 di Lapangan Komplek Perkanoran Bupati.
Pesan Bupati Epyardi Asda ke ASN Saat Apel Perdana 2022