KPU Ajak Kemenkes Ikut Pantau Pilkada 2020

Pilkada 2020: KPU

Ilustrasi. (Foto: iradiofm.com)

Jakarta, Padangkita.com - Berkaca dari Pemilu 2019, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Aziz, menyatakan tidak ingin ada kasus petugas gugur dalam tugas pada Pilkada 2020 yang akan dilaksanakan pada Rabu, 23 September di 270 daerah ini.

Dilansir dari infopublik.id, Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengungkapkan bahwa jumlah petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 lalu ada 894 orang dan 5.175 petugas mengalami sakit.

Besarnya angka tersebut membuat kasus ini sangat hangat dibicarakan masyarakat, hingga KPU pun sedikit mengalami krisis kepercayaan.

Baca juga: Menteri Agama Siapkan 231 Ribu Jamaah Haji 2020

"Ini yang banyak dijadikan diskusi di publik tentang jumlah petugas yang meninggal dan petugas yang sakit. Kami sudah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab kita," kata Arief.

Mengantisipasi jatuhnya korban di Pilkada 2020 ini, KPU kemudian melakukan kesepakatan terhadap nota kesepahaman atau (MoU) dengan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) berbentuk dukungan pemeriksaan kesehatan bagi penyelenggara Pilkada 2020.

"Kerja sama untuk kesehatan anggota dan sekretaris PPK, PPS, PPDP dan KPPS Pilkada Serentak 2020," kata Komisioner KPU RI, Viryan Aziz, Rabu (19/2/2020), dikutip dari infopublik.co.id

Akan tetapi, Viryan belum dapat menyebutkan secara rinci teknis dari nota kesepahaman tersebut.
Menurut dia, teknis dari MoU akan disusun oleh masing-masing jajaran KPU dan Kemenkes.

Namun Viryan memastikan, kerja sama ini akan memantau kesehatan petugas pemilihan selama penyelenggaraan Pilkada 2020.

"Secara teknis akan diatur namun poinnya kita kerjasama untuk kesehatan petugas kami selama bekerja. Inikan MoU, nanti turunannya tim teknis masing masing bekerja dan berkoordinasi," kata dia. (*/pk-29).


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Jelang Debat KPU, Ganjar-Mahfud Komitmen Berantas Korupsi dan Wujudkan UU Perampasan Aset
Jelang Debat KPU, Ganjar-Mahfud Komitmen Berantas Korupsi dan Wujudkan UU Perampasan Aset
Upaya Irman Gusman Jadi Calon DPD RI Kandas lagi, Bawaslu Menolak Permohonan Seluruhnya
Upaya Irman Gusman Jadi Calon DPD RI Kandas lagi, Bawaslu Menolak Permohonan Seluruhnya
Komisi II Tunggu Kejelasan KPU soal Usulan Memajukan Waktu Pendaftaran Capres-Cawapres
Komisi II Tunggu Kejelasan KPU soal Usulan Memajukan Waktu Pendaftaran Capres-Cawapres
Yang Ingin Jadi Anggota Dewan Tolong Catat! Jadwal Pendaftaran 1 – 14 Mei 2023
Yang Ingin Jadi Anggota Dewan Tolong Catat! Jadwal Pendaftaran 1 – 14 Mei 2023
Daftar Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Partai Ummat Tak Lolos
Daftar Nomor Urut Parpol Pemilu 2024, Partai Ummat Tak Lolos
KPU Tetapkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Ini Alasannya
KPU Tetapkan Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Ini Alasannya