Kisruh HPN, Begini Usul Mantan Ketua Dewan Pers

Kisruh HPN, Begini Usul Mantan Ketua Dewan Pers

Sumber: http://hpn2018.id/

Image Attachment

Sumber: http://hpn2018.id/

Padangkita.com – Kisruh silang pendapat soal kapan dan bagaimana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) mengundang perhatian mantan Ketua Dewan Pers Bagir Manan.

“Agar lebih netral, hak pelaksanaannya serahkan ke Dewan Pers saja,” kata Bagir melihat silang pendapat terkait pelaksanaan HPN, Senin (12/2/2018).

Ia menilai agar lebih netral, Dewan Pers adalah milik seluruh konstituen kewartawanan di Indonesia, sehingga selayaknya pelaksanaan HPN menjadi tugas dan tanggungjawab Dewan Pers.

“Bahwa panitia pelaksana nantinya bukan unsur Dewan Pers, tapi oleh salah satu ketua atau pengurus dari organisasi lain tidak masalah, yang penting kepanitiaan dikoordinasi Dewan Pers,” ujar Ketua Dewan Etik Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) itu.

Seperti diketahui, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mendesak agar pelaksanaan HPN direvisi, sebab hanya menjadi monopoli kegiatan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Selain itu, HPN model sekarang juga menghamburkan anggaran negara hanya untuk kegiatan seremonial semata, sehingga melenceng dari tujuan pers yang independen dan bebas dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Menyangkut soal tanggal peringatan, AJI dan IJTI mengkritik bahwa 9 Februari sejatinya adalah hari kelahiran organisasi PWI. Artinya, tidak bisa mewakili pers di Indonesia.

Peringatan tahunan itu mulai dilakukan setelah Presiden Soeharto mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 yang menetapkan tanggal itu sebagai Hari Pers Nasional (HPN).

Saat itu, PWI adalah organisasi wartawan tunggal yang diakui pemerintah sekaligus menjadi kaki tangan Orde Baru, sehingga melahirkan Kepres Nomor 5 tahun 1985 itu.

Setelah Seoharto jatuh menyusul gerakan reformasi tahun 1998, ada sejumlah perubahan penting yang terjadi. Dalam bidang media, ditandai dengan lahirnya Undang Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Sejumlah regulasi Orde Baru dibidang pers, juga dikoreksi. Termasuk di antaranya adalah pencabutan SK Menpen Nomor 47 tahun 1975 tentang pengakuan pemerintah terhadap PWI sebagai satu-satunya organisasi wartawan di Indonesia.

Lahirnya Undang Undang Pers juga mendorong bermunculannya organisasi wartawan, selain perusahaan media-media baru.

Sebelumnya regulasi media cetak diatur ketat melalui Permenpen No.01/Per/Menpen/1984 Tentang Ketentuan-Ketentuan Surat Izin Usaha Penerbitan Pers. Ketentuan soal SIUPP ini juga akhirnya dicabut oleh Pemerintah pada tahun 1999. Tapi HPN tetap 9 Februari mengacu hari lahir PWI. Padahal saat ini organisasi wartawan bukan cuma PWI. Melainkan ada tiga yang diakui dan menjadi konstituen Dewan Pers, yakni AJI, IJTI dan PWI.

Etika

Bagir menilai bahwa gejolak ingin keluar dari kungkungan PWI itu masuk akal karena saat ini organisasi wartawan tidak tunggal.

Ia faham bahwa gejolak penggantian tanggal itu dipicu oleh ulah Ketua PWI Margiono yang tidak memiliki etika yang kuat karena terjun ke politik praktis sebagai calon bupati Tulungagung tapi masih menjabat ketua PWI. Ini mencederai etika independensi wartawan dan menjatuhkan kredibilitasnya.

“Ya Margiono merasa perlu untuk tampil pidato di depan Presiden, dengan memberikan pujian supaya mencerminkan bahwa dia mendukung Jokowi dan berharap dapat dukungan pencalonannya,” kata Bagir.

Tapi, alih-alih memanfaatkan pidato yang elegan, Bagir menilai Ketua PWI malah melakukan stand-up comedy.

“Saya sedih, kok kepala institusi wartawan seperti itu,” tambahnya sambil mengelus dada.

Sejatinya bahwa pertemuan di Solo pada 1949 itu bukan cuma membahas soal PWI tapi itu kali pertama membahas tentang pers perjuangan. Hanya kebetulan saja bareng acara PWI, tapi justru ajang pembahasan penting untuk tonggak perjalanan dunia kewartawanan berikutnya.

Bagir tidak bisa menyepakati mana yang lebih pas sebagai hari pers nasional, apakah Februari atau November pelaksanaan yang sesuai. Masing-masing memiliki alasan dan landasan yang bisa diperdebatkan.

“Kalau paling gampang kapan tonggak pers, tapi tidak ketemu titiknya, bagaimana kalau HPN disamakan dengan sejak Republik ini berdiri saja, 17 Agustus,” katanya senyum.

“Biar sepakat dan tak ada yang merasa paling benar,” katanya.

Yang pasti, Bagir setuju ada pembahasan soal HPN. Ia menyarankan permasalahan ini disampaikan ke pemerintah agar dibahas bersama.

Baca Juga

Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Malaysia, Sempat Kena Covid-19
Ketua Dewan Pers Prof Azyumardi Azra Meninggal Dunia di Malaysia, Sempat Kena Covid-19
Peringati HPN, Kapolres Pasbar Syukuran Bersama Insan Pers
Peringati HPN, Kapolres Pasbar Syukuran Bersama Insan Pers
Mahfud MD Tegaskan Kekuasaan Pemerintah adalah Residu dari Hak Asasi dan Demokrasi
Mahfud MD Tegaskan Kekuasaan Pemerintah adalah Residu dari Hak Asasi dan Demokrasi
Berita Jakarta hari ini: Dewan Pers meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus penembakan seorang wartawan di Medan.
Dewan Pers Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan Pemred LasserNewsToday di Medan
AMSI Konstituen Dewan Pers
Jadi Konstituen Dewan Pers, AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital yang Berkualitas
Berita terbaru: Dewan Pers
Dewan Pers Dorong Negara Beri Insentif Ekonomi ke Media