Padang, Padangkita.com - Seorang pria inisial D, 41 tahun, diamankan polisi di Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Jumat (31/12/2021) siang, atas kasus dugaan pencurian.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kejadian bermula saat korban seorang perempuan, hendak membeli tenda di sebuah toko. Setelah memarkirkan motornya, korban pun masuk ke dalam toko.
Tiba-tiba, korban mendengar teriakan ada maling dari luar toko. Korban pun ingat bahwa dia meletakkan telepon genggamnya di dashboard sepeda motor. Korban yang mendengar teriakan itu langsung ke luar toko.
Pelaku yang melihat korban ke luar lalu memilih melemparkan telepon genggam yang telah diambilnya. Pelaku lalu berusaha kabur ke atas sepeda motor yang dikendarai temannya yang merupakan pelaku lainnya. Korban sempat menarik D sehingga mereka berdua terjatuh.
"Melihat kejadian itu, teman pelaku langsung mengambil batu besar dan mengertak korban dengan batu besar," ujar Rico, Sabtu (1/1/2021).
"Dan kemudian datang warga sekitar menolong korban dan salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor langsung kabur karena telah banyak warga yang datang," imbuhnya.
Polisi yang saat itu sedang melakukan patroli di kawasan itu, melihat ada keributan dan keramaian, langsung menghampiri lokasi kejadian.
Pelaku D pun berhasil diamankan lalu dibawa ke Markas Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Keji! Pria Tua di Padang Perkosa Gadis Disabilitas Mental
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, pelaku D melakukan aksi pencurian itu bersama temannya berinisial AD. "Di mana pelaku telah melakukan pencurian sebanyak tiga kali selama bulan desember 2021," ungkap Rico. [fru]