Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Kepala daerah terpilih di Sumbar segera dilantik, kecuali Kabupaten Solok.
Padang, Padangkita.com - Para kepala daerah yang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) 2020 telah ditetapkan sebagai kepada daerah terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari 13 kabupaten dan kota di Sumbar yang ikut Pilkada, hingga saat ini masih ada satu daerah yang masing menunggu kepastian dari Mahmakah Kosntitusi (MK) yaitu Kabupaten Solok dan penetapan kepala daerah terpilih juga belum dapat dipastikan.
Ketua KPU Sumbar, Yanuk Sri Mulyani mengatakan, dari 13 kabupaten dan kota yang ikut Pilkada, sebanyak lima daerah mengikuti sengketa di MK, yaitu terdiri dari Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Tanah Datar, Padang Pariaman, Sijunjung dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Dari lima daerah itu, jelas Yanuk, satu daerah hingga saat ini masih menjalani sidang lanjutan dan penetapan kepala daerah terpilih belum bisa dilakukan.
"Untuk Kabupaten Solok, sidangnya masih lanjut, jadi daerah itu belum menetapkan pasangan terpilih karena mesih menunggu keputusan dari MK," ujar Yanuk, Jumat (19/2/2021).
Yanuk mengatakan, Kabupaten Padang Pariaman dan Sijunjung telah menetapkan pasangan terpilih pada Kamis (18/2/2021). Sementara, Kabupaten Pesisir Selatan dan Limapuluh Kota serta Pilgub Sumbar menetapkan pasangan terpilih hari ini.
Sementara, untuk daerah yang tidak ada gugatan ke MK telah dahulu menetapkan pasangan terpilih dalam Pilkada 2020.
"Untuk daerah yang tidak ada sengkete di MK sudah ada surat dari Kemendagri untuk pelantikan pada minggu keempat bulan ini (Februari 2021). Sedangkan daerah yang baru penetapan ini, termasuk Pilgub Sumbar, masih menunggu kepastian jadwal dari Kemendagri," imbuh Yanuk.
Yanuk menambahkan, pihaknya akan menyerah berita acara dan Surat Keputusan (SK) penetapan kepada DPRD Sumbar hari ini, agar DPRD Sumbar dapat dengan segera mengusulkan jadwal pelantikan pasangan terpilih ke Kemendagri.
Sementara itu, kabupaten dan kota lainnya yang baru penetapan, juga akan dengan segera menyerahkan berita acara dan SK penetapan kepada DPRD masing-masing daerah.
Baca juga: Mendagri Akan Lantik Kepala Daerah Terpilih di Pilkada Sumbar 2020 26 Februari
"Informasinya kemarin gubernur dan empat daerah ini juga pada minggu keempat itu (pelantikan), tapi kita tunggu kepastiannya saja nanti dari Kemendagri," kata Yanuk. [zfk]