MK Tolak Gugatan Paslon 3, KPU Kota Padang Akan Tetapkan Calon Terpilih

MK Tolak Gugatan Paslon 3, KPU Kota Padang Akan Tetapkan Calon Terpilih

KPU Padang usai mengikuti sidang PHPU Pilkada Kota Padang di MK. [Foto: IST]

Padang, Padangkita.com – Putusan dismissal perkara Nomor 212/PHPU.KOTA-XXIII/2025 yang diucapkan pada Rabu (5/2/2025) telah menggugurkan dalil permohonan Paslon Nomor Urut 3 (Hendri Septa-Hidayat) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kuasa Termohon, Muhammad Fauzan Azim dan Zulnaidi, menjelaskan bahwa Hendri Septa-Hidayat selaku Pemohon mempersoalkan dua hal.

Pertama, tuduhan pelanggaran asas ketidakjujuran pelaporan LHKPN Paslon Nomor Urut 1 (Fadly Amran-Maigus Nasir). Kedua, tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) di 8 kecamatan Kota Padang.

MK menilai dalil Pemohon terkait dugaan pelanggaran TSM tidak dapat diyakini kebenarannya dan tidak relevan untuk dipertimbangkan lebih lanjut.

Terkait pelanggaran asas ketidakjujuran, MK berpendapat dalil tersebut telah ditindaklanjuti oleh KPU Kota Padang dan diawasi oleh Bawaslu Kota Padang sesuai ketentuan yang berlaku.

"Singkatnya, MK tidak satupun meyakini kebenaran hal-hal yang didalilkan oleh Pemohon. Sehingga Permohonan Hendri Septa-Hidayat dinilai tidak beralasan menurut hukum oleh MK," ujar Zulnaidi, Kamis (6/2/2025).

Ia menambahkan bahwa putusan dismissal membuktikan kliennya telah menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang, Arset Kusnadi, mengatakan, dengan adanya putusan dismissal tersebut, KPU Kota Padang akan segera menetapkan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.

Baca Juga: Tolak Gugatan Hendri Septa-Hidayat, MK: Penyelesaian Pelanggaran TSM di 8 Kecamatan Sesuai Kententuan

"Ya, hari ini kami KPU Kota Padang akan menetapkan calon terpilih pukul 16.00 WIB. Setelah ditetapkan calon terpilih, kami akan menyerahkan hasil penetapan ke Pemko Padang dan DPRD Kota Padang," ujar Arset. [*/hdp]

Baca Juga

Api Lalap Rumah dan Kontrakan di Padang Timur, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
Api Lalap Rumah dan Kontrakan di Padang Timur, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta Rupiah
BPBD Padang Siap Siaga, Sekda Beri Apresiasi di Momen Buka Puasa
BPBD Padang Siap Siaga, Sekda Beri Apresiasi di Momen Buka Puasa
Wawako Padang Ajak Guru TPQ Sukseskan Smart Surau, Cetak Generasi Qur'ani Berbasis Digital
Wawako Padang Ajak Guru TPQ Sukseskan Smart Surau, Cetak Generasi Qur'ani Berbasis Digital
Gedung Baru Panti Rehabilitasi ODGJ Pelita Jiwa Insani Diresmikan, Pemko Padang Siap Bersinergi
Gedung Baru Panti Rehabilitasi ODGJ Pelita Jiwa Insani Diresmikan, Pemko Padang Siap Bersinergi
Angin Kencang Landa Padang, Pohon Tumbang Timpa Fasilitas Umum dan Rumah Warga
Angin Kencang Landa Padang, Pohon Tumbang Timpa Fasilitas Umum dan Rumah Warga
Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang Demi Kenyamanan Pengunjung
Satpol PP Kembali Tertibkan PKL di Pasar Raya Padang Demi Kenyamanan Pengunjung