Keji, Seorang Kakek 64 Tahun di Padang Cabuli Anak di Bawah Umur

Padang, Padangkita.com - Para pelaku pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur di Kota Padang akan disangkakan pasal 76 dan 82.

Ilustrasi kasus kakerasan terhadap anak. [Foto: Pixabay]

Padang, Padangkita.com - Seorang pria di Kota Padang ditangkap polisi karena tega mencabuli pelajar 14 tahun.

Pelaku berinisial BD, 64 tahun, seorang petani, merupakan warga Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku menjalankan aksinya pada Kamis (24/3/2022) sore dan berhasil dibekuk polisi pada malam harinya.

"Yang bersangkutan ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur," ujar Dedy kepada Padangkita.com, Jumat (25/3/2022).

Dia menuturkan, peristiwa tersebut dilaporkan oleh ibu korban. Awalnya, ibu korban diberi tahu oleh tetangga bahwa anaknya dibawa ke Polsek Lubuk Kilangan.

Kemudian, ibu korban pun pergi ke Mapolsek Lubuk Kilangan. Di sana, dia melihat anaknya. Kepada sang ibu, korban mengatakan dirinya telah dicabuli oleh BD.

Baca Juga: Polresta Padang Imbau Pengurus Masjid dan Musala Tak Undang Ustaz yang Menjurus Radikalisme

Atas laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap setelah mengetahui keberadaannya diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat. [fru]

Baca Juga

PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
Operasi Zebra Singgalang 2024 Sukses Turunkan Kecelakaan, Pelanggaran Meningkat
Operasi Zebra Singgalang 2024 Sukses Turunkan Kecelakaan, Pelanggaran Meningkat
Sadar Akan Pentingnya SIM, Masyarakat Padang Banjiri Satpas Pasca Operasi Patuh
Sadar Akan Pentingnya SIM, Masyarakat Padang Banjiri Satpas Pasca Operasi Patuh
Polresta Padang Tingkatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Paham Radikalisme di Tengah Masyarakat
Polresta Padang Tingkatkan Kewaspadaan dan Antisipasi Paham Radikalisme di Tengah Masyarakat
Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang  
Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang  
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala