Padangkita.com - Artis dan presenter Imam Darto menjadi perbincangan di media sosial twitter. Hal ini disebabkan oleh tanggapan ia soal korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Di situ, dia mengatakan bahwa setiap orang disodorkan uang banyak pasti akan tergiur buat korupsi.
"Bukannya mendukung korupsi ya. Tapi di depan mata disodorin Rp 17 M siapa yang nggak gentar," cuit Imam Darto di akun Twitter @imamdarto pada Minggu (6/12/2020).
"Point is, semua orang punya setannya masing-masing. Tinggal waktu bikin dosanya ajah. Huhuhu," lanjutnya.
karena cuitan tersebut netizen menganggap Imam Darto blunder. Cuitan itu langsung ramai dikomentari oleh netizen.
Beberapa netizen pun langsung meluruskan jika uang R p17 miliar itu bukan disodorkan melainkan direncanakan buat dicuri.
Imam Darto dikritik lantaran twitnya seakan menormalisasi prilaku korupsi. Seakan-akan korupsi memang karena ada kesempatan bukan niat dari pelaku.
Sadar unggahannya ramai, Imam Darto kemudian segera mengklarifikasi postingan sebelumnya. Kali ini, dia mengganti anloginya dengan bawa-bawa nama Gal Gadot.
"Wah twitku ramai, gini bukan rasionalisasi, ganti analogi deh. Contoh berita: Seorang publik figur dengan sosok keluarga rukun dicintai jutaan orang, tiba-tiba ketauan tidur sama Gal Gadot," tulis Imam Darto.
"Komen gue: Disodorin Gal Gadot telanjang di depan mata, siapa yang tak gentar an**r," lanjutnya.
Sayangnya, cuitan itu justru semakin membuat netizen riuh. Banyak yang mengeluhkan Imam Darto mengeluarkan pernyataan yang justru tidak ramah gender
Imam Darto minta maaf
Sadar twitnya blunder, Imam Darto kemudian meminta maaf dan menghapus cuitannya. Ia juga sempat mengunci akunnya.
"Demi meredam kegaduhan yang saya sebabkan, saya minta maaf ya untuk opini saya yang multi-tafsir. Twit bersangkutan saya hapus tanda saya menarik kata-kata saya. Sekali lagi, saya minta maaf. Terima kasih," tulisnya.
Baca juga: Kesal Korupsi Dana Bansos, Iwan Fals Ciptakan Lagu, Ini Liriknya
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Bansos COVID-19. Suap yang telah diterima Juliari sebesar Rp 17 miliar. [*/son]