Kasihan! Lutung Sumatra Ini Harus Kehilangan Lengan, Diamputasi karena Luka Tersengat Listrik

Kasihan! Lutung Sumatra Ini Harus Kehilangan Lengan, Diamputasi karena Luka Tersengat Listrik

Lutung Sumatra yang ditemukan di kawasan GOR H Agus Salim Padang, Rabu (20/7/2022), harus kehilangan lengan, diamputasi karena luka tersengat listrik. [Foto: Dok. BKSDA Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Seekor satwa jenis lutung sumatra ditemukan dalam keadaan terluka di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) H Agus Salim Padang, Rabu (20/7/2022).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar), Ardi Andono mengatakan, pihaknya awalnya mendapatkan informasi soal keberadaan satwa dengan nama latin Trachypithecus cristatus itu dari salah seorang warga.

"Ada warga atas nama Avis, 48 tahun, yang menghubungi tim Wildlife Rescue Unit BKSDA Sumbar bahwa ada satwa primata dilindungi yang terjatuh dari pohon di sekitar area GOR Agus Salim Padang," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Kamis (21/7/2022).

Setelah mendapatkan informasi, pihaknya langsung ke lokasi tersebut, ternyata benar ada lutung sumatra yang jatuh dalam kondisi lemas.

Ardi menuturkan, satwa tersebut lemas karena mengalami luka bakar pada lengan kanan disebabkan oleh sengatan listrik.

Setelah ditemukan, satwa tersebut lalu dievakuasi ke Klinik Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Sumbar untuk dilakukan tindakan medis berupa amputasi. "Saat ini masih dirawat di klinik hewan," sebutnya.

Ardi menegaskan, pihaknya belum mengetahui asal-usul lutung ini apakah peliharaan warga yang lepas atau terpisah dari kelompoknya.

Yang jelas, lutung termasuk satwa jenis primata yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Ardi pun mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi keberadaan satwa dilindungi itu kepada BKSDA Sumbar.

Dia juga mengajak masyarakat agar tidak memelihara satwa liar yang bisa berakibat pada kematian satwa tersebut apabila terlepas dan bisa juga membahayakan warga lainnya.

Baca Juga: 8 Jejak Harimau Sumatra Ditemukan di Gantung Ciri Solok, Warga Diminta Waspada

"Jika ada warga yang memelihara satwa jenis dilindungi agar bisa menyerahkan kepada BKSDA setempat dan bisa menghubungi call center di nomor 081266131222," ungkapnya. [fru]

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Andre Rosiade: Massa Kampanye Akbar Prabowo - Gibran di Padang 10 Kali Lipat Kampanye Anies
Andre Rosiade: Massa Kampanye Akbar Prabowo - Gibran di Padang 10 Kali Lipat Kampanye Anies
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah