Kampanye Pilkada Padang, Tiap Paslon Dapat Rp400 Juta

Kampanye Pilkada Padang, Tiap Paslon Dapat Rp400 Juta

Kantor KPU Kota Padang, Selasa (09/01/2018). (Foto: J. Sastra)

Lampiran Gambar

Kantor KPU Kota Padang, Selasa (09/01/2018). (Foto: J. Sastra)

Padangkita.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Padang menyiapkan anggaran Rp300-400 juta tiap pasangan Calon Walikota Padang untuk sosialisasi dan kampanye. Anggaran tersebut disalurkan KPU Padang dalam bentuk bahan dan alat peraga kampanye, seperti baliho, spanduk, kalender, dan buku-buku.

“Bahan-bahan kampanye dan alat peraga sebagai sosialisasi nanti akan kita fasilitasi,” ujar Ketua Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPU Padang Mahyudin, Selasa (09/01/2018).

Dengan telah difasilitasi KPU, pasangan calon Walikota Padang diperbolehkan untuk tidak mengeluarkan dana kampanye. Sebaliknya, pasangan Cawako juga diperbolehkan menambah bahan atau alat peraga yang dibutuhkan untuk kampanye, seperti brosur, stiker, dan sebagainya. Namun, penambahan itu tetap atas koordinasi dan sepengetahuan KPU Kota Padang.

Mahyudin menjelaskan, nantinya baliho untuk tiap-tiap Cawako akan dipasang bergandengan di beberapa tempat strategis di Kota Padang, seperti jalan-jalan protokoler dan gerbang masuk dari berbagai kab/kota ke Kota Padang. Pemasangan secara bergandengan diharapkan tidak akan memunculkan kesan diskriminasi.

Pihak KPU juga akan menentukan berapa jumlah spanduk atau banner yang akan ditempatkan di tiap-tiap kecamatan atau kelurahan. Selain itu, KPU juga akan menyediakan bahan-bahan kampanye berupa kalender, buku-buku kampanye, dengan memperbanyak visi misi program dari pasangan calon.

“Kita akan langsung mendisain surat suara, alat peraga, dan bahan-bahan kampanye setelah ditetapkannya pasangan Cawako pada 12 Februari mendatang,” ujarnya.

Pendaftaran Cawako Padang sudah dimulai sejak Senin (08/01/2018) lalu. Hingga sekarang baru bakal pasangan Cawako Emzalmi-Desri Ayunda yang sudah mendaftar. Dua pasangan lainnya, Mahyeldi-Hendri Septa dan Syamsuar Syam-Misliza belum mendaftar hingga penutupan pendaftaran di hari kedua belum melakukan pendaftaran.

Waktu pendaftaran Cawako ke KPU hanya menyisakan satu hari. Pendaftaran pada hari terakhir, Rabu (10/01/2018) akan berlangsung dari pukul 08.00–24.00 WIB.

Baca Juga

Dana Hibah Rp2,85 Miliar Disiapkan Pemko Padang untuk Pengamanan Pilkada 2024
Dana Hibah Rp2,85 Miliar Disiapkan Pemko Padang untuk Pengamanan Pilkada 2024
Mahyeldi - Hendri Pastikan Diri Menangkan Pilkada Padang 
Mahyeldi - Hendri Pastikan Diri Menangkan Pilkada Padang 
Ini Kata Mahyeldi Usai Mencoblos
Ini Kata Mahyeldi Usai Mencoblos
Deklarasikan Kampanye Damai, Berharap Pilkada Kekeluargaan di Padang
Deklarasikan Kampanye Damai, Berharap Pilkada Kekeluargaan di Padang
Dilantik Gubernur, Ini PJS Walikota Padang, Padangpanjang, dan Sawahlunto
Dilantik Gubernur, Ini PJS Walikota Padang, Padangpanjang, dan Sawahlunto
Emzalmi-Desri dan Mahyeldi-Hendri Sepakat dengan Pilwako Badunsanak
Emzalmi-Desri dan Mahyeldi-Hendri Sepakat dengan Pilwako Badunsanak