Ini Kata Mahyeldi Usai Mencoblos

Ini Kata Mahyeldi Usai Mencoblos

Calon Walikota Petahana nomor urut dua bersama istri, usai menyalurkan hak pilih di TPS 7 Parupuk Tabing. (Foto: Aidil Sikumbang)

Lampiran Gambar

Calon Walikota Petahana nomor urut dua bersama istri, usai menyalurkan hak pilih di TPS 7 Parupuk Tabing. (Foto: Aidil Sikumbang)

Padangkita.com - Walikota Padang yang juga calon walikota nomor urut dua, Mahyeldi Ansharullah, menyalurkan hak pilih di tps dekat rumah bersama istri. Selain berharap pelaksanaan pilkada berjalan lancar, Ia juga opmistis bisa meraih suara sesuai harapan.

Dengan berjalan kaki dari rumah pribadinya, Mahyeldi Ansharulah dan istri mendatangi TPS tujuh Kelurahan Parupuk Tabing. Yang hanya berjarak dua ratus mete.

Calon walikota petahana nomor urut dua ini, langsung masuk ke bilik suara untuk menyalurkan hak suara. Ia mendapat nomor tunggu tiga puluh delapan.

Selain berharap partisipasi pemilih meningkat dan pilkada berjalan lancar, Mahyeldi juga berharap meraih suara hasil maksimal.

Ia juga menghimbau seluruh pendukung calon untuk menerima hasil pilkada dengan legowo.

Pilkada Kota Padang diikuti dua pasangan calon. Pasangan Emzalmi dan Desri Ayunda di nomor urut satu, serta Mahyeldi - Hendri Septa nomor urut dua. Pencoblosan berlangsung di 1600 TPS dengan DPT sebanyak 535.265 orang.

[youtube https://www.youtube.com/watch?v=ZLUaMlro1Ss]

Baca Juga

Mahyeldi - Hendri Pastikan Diri Menangkan Pilkada Padang 
Mahyeldi - Hendri Pastikan Diri Menangkan Pilkada Padang 
Deklarasikan Kampanye Damai, Berharap Pilkada Kekeluargaan di Padang
Deklarasikan Kampanye Damai, Berharap Pilkada Kekeluargaan di Padang
Dilantik Gubernur, Ini PJS Walikota Padang, Padangpanjang, dan Sawahlunto
Dilantik Gubernur, Ini PJS Walikota Padang, Padangpanjang, dan Sawahlunto
Emzalmi-Desri dan Mahyeldi-Hendri Sepakat dengan Pilwako Badunsanak
Emzalmi-Desri dan Mahyeldi-Hendri Sepakat dengan Pilwako Badunsanak
Resmi Ditetapkan, Ini Nomor Urut Peserta Pilwako Padang
Resmi Ditetapkan, Ini Nomor Urut Peserta Pilwako Padang
Syamsuar: Peraturan Memberatkan Kandidat Perseorangan
Syamsuar: Peraturan Memberatkan Kandidat Perseorangan